LAHATINFO, Lahat – Perjuangan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat untuk memulihkan lingkungan di sekitar aliran Sungai Pait memasuki babak baru. Warga memilih jalur diplomasi dengan resmi mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Kabupaten Lahat, Selasa (9/6/2026).
Surat pengaduan tersebut diantarkan langsung oleh Kasi Kesejahteraan Desa Gunung Kembang, Dodi bersama Sekretaris Desa Deni Hariansah mewakili Kepala Desa Edi Suparno. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan ketat agar tuntutan warga direalisasikan hingga tuntas.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk menitipkan asa. Kami sangat berharap para wakil rakyat di Komisi III dapat menjembatani dan mengawal persoalan ini dengan bijak," ujar Dodi usai menyerahkan berkas di gedung dewan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Pama Persada Nusantara (PAMA) belum memberikan keterangan resmi terkait dinamika dan tuntutan warga di lapangan.
Berbanding terbalik, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) justru bergerak cepat menanggapi keluhan warga. Melalui surat resmi nomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 yang ditandatangani oleh Public Relations & Corporate Administration Dept. Head PTBA, Sugandhi Syarif, pihak perusahaan menyatakan komitmennya.
Dalam surat tertanggal 8 Juni 2026 yang diterima Kades Edi Suparno tersebut, PTBA memaparkan 5 poin komitmen strategis untuk warga:
Pembebasan Lahan, Masih dalam proses internal perusahaan dan dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penanganan Longsor, Tim Perencanaan Sipil dan CSR PTBA sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) serta estimasi biaya penanganan area longsoran.
Kebutuhan Air Bersih, PTBA menjadwalkan kajian geolistrik bersama tim ahli guna menentukan titik duga sumber air bersih bagi masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat, Mengkaji alternatif program pemberdayaan, salah satunya rencana budidaya burung puyuh.
Komunikasi Terbuka, PTBA menegaskan selalu terbuka untuk koordinasi konstruktif bersama Pemdes maupun masyarakat.
Laporan dari perangkat Desa Gunung Kembang ini langsung mendapat respons cepat dari parlemen. Ketua Komisi III DPRD Lahat, Eva Lili Susanti, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengurai persoalan ini.
Sebagai langkah nyata, DPRD Lahat menjadwalkan agenda peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat demi melihat kondisi riil di sekitar Sungai Pait. Tidak hanya itu, forum dialog berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga akan segera digelar.
DPRD Lahat dipastikan akan memanggil manajemen perusahaan terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Surat sudah kami terima dengan baik. Jelas, agenda kami berikutnya adalah meninjau langsung ke lapangan dan duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat. Kita cari solusi terbaik bersama-sama," pungkas Eva optimis. (*)
Purwanto/ Lahat Info



