LAHATINFO, Lahat – Keresahan ibu rumah tangga yang tinggal di dua desa yaitu di Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat dan Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat, menyatakan keresahan mendalam terkait keberadaan aktivitas hiburan malam yang diduga menjadi sarang kemaksiatan di wilayah mereka.
Kehadiran tempat hiburan di berkedok panti pijat ini diduga beroperasi hingga subuh yang dinilai telah merusak tatanan sosial dan keharmonisan rumah tangga warga setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi hiburan malam tersebut berada tepat di sebelah panti pijat urut di Kota Raya/ yang merupakan perbatasan dengan Desa Muara Temiang kecamatan Merapi barat.
Warga mengeluhkan bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak hanya sebatas hiburan musik, namun juga menjadi lokasi pesta minuman keras (miras) hingga dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami para ibu sudah sangat resah. Suami-suami kami sering pulang malam, bahkan sampai subuh dalam keadaan mabuk. Uang yang seharusnya untuk belanja dan sekolah anak habis di sana," ungkap SK salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (20/04).
Kondisi ini semakin parah pada malam-malam tertentu, seperti malam (Selasa malam), di mana operasional tempat tersebut dilaporkan terus berlangsung hingga pukul 03.00 WIB bahkan sampai azan subuh.
Berdasarkan keterangan warga, pengelola tempat hiburan tersebut diketahui bukan merupakan warga asli setempat. Sebelumnya, mereka dikabarkan pernah membuka usaha serupa di Desa Suka Marga, tepatnya di area dekat perlintasan kereta api. Namun, karena meresahkan masyarakat, mereka diusir oleh warga setempat sebelum akhirnya pindah dan beroperasi di Kota Raya.
"Status mereka tidak jelas, orang pendatang. Dulu sudah pernah diusir dari Suka Marga, sekarang malah buka di tempat kami," tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, warga mengaku belum melihat adanya tindakan nyata dari pihak pemerintah desa setempat. Oleh karena itu, para ibu di Desa Kota Raya mendesak pihak aparat dan Satpol PP Kabupaten Lahat untuk segera turun tangan melakukan penertiban atau razia besar-besaran.
Warga khawatir jika tempat tersebut terus dibiarkan, masa depan anak-anak di lingkungan sekitar akan terancam karena terpapar pengaruh buruk lingkungan yang tidak sehat.
"Kami hanya ingin desa kami bersih dari tempat maksiat. Kami tidak ingin keluarga kami hancur hanya karena adanya tempat hiburan malam itu. Mohon Bapak Kapolsek dan pihak berwenang segera bertindak," tegasnya.
Sementara warga dari Desa Muara Temiang SI mengeluhkan hal yang sama, mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat.
"Sejak ada rumah pijat ini yang selalu ramai banyak di desa ini terjadi tindakan kriminal seperti pencurian. Yang di duga akibat dari keberadaan rumah pijat tersebut sehingga desa saat ini tidak aman dan warga resah karena banyak terjadi pencurian" Katanya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera merespons laporan ini guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Merapi,dan Lahat khususnya dari peredaran miras dan narkoba (*)
Purwanto



