LAHATINFO, Merapi Timur – Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, resmi ditetapkan sebagai salah satu peserta dalam penilaian 'Lingkungan Bebas Korupsi'. Program ini merupakan inisiatif strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lahat.
Kepastian ini didapatkan setelah tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan, Inspektorat Sumatera Selatan dan Kominfo Sumatera Selatan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Banjar Sari.(16/4/2026).
Hadir langsung dalam peninjauan tersebut, Kabid Bina Pemdes, DPMD Sumatera Selatan Rika Aprilisna, ST., M.Si.,didampingi Dinas DPMD Kabupaten Lahat beserta rombongan untuk menilai desa secara langsung.
"Desa Banjar Sari merupakan salah satu dari tiga desa yang akan ikut desa Percontohan Desa Anti Korupsi yang laksanakan oleh KPK yang dikirim oleh pemerintah Kabupaten Lahat untuk mewakili provinsi Sumatera Selatan diahun 2026" Ujar Lisna Aprilisna.
Ditambahkan LIsna, "Jika Desa Banjar Sari nantinya mempuyai nilai lebih tinggi dari dua desa lainnya dan Desa Banjar Sari berhasil memenuhi kriteria, maka Desa Banjar Sari akan mewakili Kabupaten Lahat untuk di nilai lagi dengan desa-desa dari 14 Kabupaten kota di Sumatera Selatan."ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Banjar Sari Aldiansah menyambut baik program percontohan desa Anti Korupsi.
"Kami menyambut baik program ini dan kami pemerintah desa akan berusaha untuk semaksimal mungkin untuk memenuhi persyaratan yang ada terkait penilaian dalam rangka desa anti korupsi ini serta kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan menuju desa anti korupsi" Pungkasnya.
Penilaian ini bukan sekadar kompetisi, melainkan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi perangkat desa dan masyarakat di Kecamatan Merapi Timur untuk terus mengedepankan integritas dalam pengelolaan dana desa maupun pelayanan publik.
Kehadiran tim DPMD Provinsi di Desa Banjar Sari menjadi sinyal kuat bahwa desa ini memiliki potensi besar untuk mewakili Kabupaten Lahat di tingkat nasional dalam hal pemberantasan korupsi berbasis desa.(*)
Purwanto



