LAHATINFO — Pemerintah Desa Tanjung Telang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat. Forum ini menjadi wadah untuk merumuskan prioritas pengadaan sarana umum serta penataan infrastruktur desa.
Dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD Desa Tanjung Telang memaparkan daftar usulan hasil Musyawarah Dusun (Musdus). Berbagai aspirasi yang disampaikan berfokus pada dua sektor utama, yakni pengadaan perlengkapan penunjang kegiatan masyarakat serta pembangunan infrastruktur fisik:
Pengadaan Sarana & Fasilitas Umum, sound system (per dusun) beserta komponennya, Pengadaan peralatan listrik dan perlengkapan lampu penerangan serta pembangunan jalan setapak dengan lebar 1,5 meter dan panjang 50 meter.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Telang, Achlan, menegaskan bahwa mengingat anggaran desa yang terbatas, pemerintah desa harus lebih selektif dalam menetapkan prioritas. Ia memusatkan perhatian pada sektor pengadaan yang merupakan usulan dari masyarakat.
"Banyak rencana pengadaan dan pembangunan yang diajukan. Namun, masalah kelengkapan kelistrikan termasuk sound system di desa kita sifatnya sangat mendesak. Melalui Musdes ini, kita sepakati bersama mana prioritas pengadaan dan fisik yang paling urgent untuk kemaslahatan warga," terang Achlan.
Sementara Camat Merapi Barat Heri Yulianto Sos.MM yang turut hadir memberikan arahan agar strategi pembangunan fisik maupun pengadaan sarana tidak seluruhnya dibebankan pada alokasi Dana Desa (DD). Camat mendorong optimalisasi sinergi dengan pihak swasta atau perusahaan di sekitar wilayah Tanjung Telang.
"Pembangunan dilakukan secara bertahap dan terarah. Tidak semua kegiatan pengadaan maupun infrastruktur di desa menggunakan Dana Desa. Untuk program penataan atau pengadaan yang membutuhkan biaya besar, desa bisa mengarahkannya melalui kerja sama pihak ketiga lewat program CSR," jelas Camat.
Seluruh usulan yang disepakati dalam Musdes RKPDes 2027 ini selanjutnya akan dirumuskan oleh tim penyusun ke dalam dokumen perencanaan resmi Desa Tanjung Telang.(*)
Purwanto



