LAHATINFO, Merapi barat — Pemerintah Kecamatan Merapi Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDES Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung realisasi keuangan serta tertib administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pengerjaan program kerja desa selama enam bulan pertama di tahun 2026.
Penyerapan anggaran tersebut dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, pembayaran penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa, tunjangan BPD, insentif Guru PAUD, Guru Ngaji, kader Posyandu, KPM, Linmas, Lembaga Adat, LPM, serta operasional desa.
Dari segi kelengkapan dokumen SPJ, tim Monev menilai susunan berkas administrasi Desa Gunung Agung secara umum sudah rapi dan lengkap. Namun, terdapat beberapa catatan kecil untuk segera ditindaklanjuti.
Kepala Desa Gunung Agung, Darussalam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pengawasan yang dilakukan oleh tim Monev Kecamatan Merapi Barat.
"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan tim Monev dari kecamatan. Kami mohon bimbingan dan masukannya agar apa yang kami kerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai aturan," ujar Darussalam.
Ia menambahkan bahwa seluruh tunjangan dan hak aparatur desa hingga kelembagaan telah direalisasikan. Bimbingan dari tim kecamatan sangat penting sebagai langkah persiapan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan resmi oleh Inspektorat Kabupaten Lahat.
"Harapan kami, dengan adanya evaluasi ini, administrasi desa kami makin tertib. Jika ada kekuarangan, tolong beri tahu kami agar bisa segera dibenahi sebelum ada audit dari kabupaten," pungkasnya.
Sementera itu, Camat Merapi Barat Heri Yulianto S.Sos.MM menekankan bahwa Monev merupakan agenda wajib yang berfungsi sebagai kontrol dan pembinaan agar tata kelola keuangan desa tetap berada di jalur yang benar (on the track).
"Monitoring ini wajib dilakukan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa (APBN) dan ADD (APBD) agar terhindar dari permasalahan administrasi. InsyaAllah jika dari tingkat kecamatan sudah tertib, saat pemeriksaan Inspektorat nanti semuanya bisa berjalan lancar," tegas Camat.
Selain menyoroti tertib administrasi, pihak kecamatan juga mengimbau pihak desa untuk mempersiapkan laporan dan melangkah ke agenda Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDES. Camat juga mengapresiasi keaktifan desa dalam mengusulkan program prioritas masyarakat, termasuk usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada pihak ketiga maupun dinas terkait.(*)
Purwanto/ Lahat info



