Lahatinfo – Pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lahat kembali menuai sorotan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Pasalnya, terdapat sejumlah kejanggalan mencolok pada papan nama proyek pelebaran jalan dan pembangunan pelantaran parkir di kawasan situs Megalit I, II, dan III, Kecamatan Gumay Ulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, transparansi proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat ini dinilai minim. Beberapa kejanggalan yang memicu tanda tanya publik antara lain:
Durasi Kerja Tidak Jelas, Pada kolom waktu pelaksanaan, papan proyek hanya mencantumkan tulisan "hari kalender" tanpa menyertakan angka atau jumlah hari yang pasti.
Selain itu juga anggaran ditempel Lakban Sebagian rincian pada papan proyek tampak ditutupi lakban dan ditulis ulang secara manual menjadi Rp18.565.095,52. Hal ini memicu kecurigaan terkait nilai riil anggaran, apakah senilai belasan juta atau justru miliaran rupiah.
Diketahui, proyek yang bersumber dari dana APBD Lahat Tahun 2026 tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa PT Samudera Perkasa Konstruksi.
Tanggapan Kepala Dinas PUPR Lahat
Menanggapi keluhan masyarakat dan pengawas sosial tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Azsyap, memberikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp. Pihaknya menegaskan telah menegur pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan papan informasi sesuai aturan.
"Oh yo ndoh, sudah diinformasikan kepada rekanannyo untuk merubah dan melengkapi papan informasi proyek sesuai dokumen kontrak. kami juga akan melakukan monitoring," tegas Azsyap.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Lahat tidak hanya sekadar mengawasi kelengkapan administrasi papan nama, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan fisik di lapangan berjalan transparan dan sesuai dengan spesifikasi dokumen kontrak.(*)
Purwanto



