Lahat – Camat Merapi Barat, Heri Yulianto, S.Sos., M.M., secara resmi melantik Achlan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tanjung Telang. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Kantor Camat Merapi Barat. Rabu, 12 Agustus 2026.
Achlan resmi dilantik untuk mengisi posisi Pjs Kades Tanjung Telang menggantikan pejabat sebelumnya, Delianah, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Camat Merapi Barat menyampaikan ucapan selamat kepada Pjs Kades yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, kekompakan, serta membangun komunikasi yang harmonis di tingkat desa.
"Selamat kepada Pjs Kades yang baru dilantik. Saya berpesan agar selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan dengan perangkat desa. Jadilah mitra yang baik bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran pemerintahan desa, serta seluruh masyarakat Desa Tanjung Telang," ujar Heri Yulianto.
Selain menyoroti pentingnya kemitraan dengan BPD, Camat juga memberikan instruksi tegas terkait keaktifan kantor desa sebagai pusat pelayanan publik masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Desa Tanjung Telang harus berjalan optimal setiap hari kerja.
Camat juga mengingatkan terkait aturan kedisiplinan bagi para perangkat desa, termasuk penataan jam kerja bagi perangkat yang memiliki pekerjaan sampingan di perusahaan (PT) sekitar kawasan industri setempat, agar pelayanan kepada warga tidak terganggu.
Masa jabatan Pjs Kades ini dijadwalkan akan berjalan sesuai regulasi dan siap dievaluasi secara berkala (per 6 bulan hingga 1 tahun) sembari mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya, Kapolsek Merapi Barat: AKP Edward Gultom, Perwakilan Babinsa Merapi Barat, Anggota BPD Desa Tanjung Telang, Perangkat Desa Tanjung Telang, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya (*)
Purwanto



