![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Vinola Harahap, Foto : IST |
LAHAT – Dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Lahat yang ada di bawah naungan Disdikbud Lahat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lahat. Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Vinola Harahap, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik yang mengarah pada pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Menurut Nanda, Dana BOS merupakan anggaran yang penggunaannya telah diatur secara jelas melalui petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap bentuk pemotongan dana di luar ketentuan yang berlaku harus dapat dipertanggungjawabkan dan dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Dana BOS memiliki regulasi yang jelas. Tidak ada ketentuan yang membenarkan pemotongan dana secara massal tanpa dasar hukum yang sah. Jika dugaan ini terbukti, tentu sangat bertentangan dengan semangat menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan sekolah maupun peserta didik,” ujar Nanda.
Menyikapi informasi yang berkembang, Komisi IV DPRD Lahat akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat beserta jajaran terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi sekaligus menelusuri kebenaran dugaan pemotongan Dana BOS yang menjadi perhatian publik.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka. Siapa yang menginstruksikan, bagaimana mekanismenya, dan apakah memang ada pemotongan sebagaimana yang dilaporkan. Semua harus terang dan jelas,” katanya.
Nanda menegaskan, apabila dalam pembahasan nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur atau melanggar ketentuan pengelolaan Dana BOS, Komisi IV akan merekomendasikan langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD, termasuk mendorong pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga memastikan DPRD akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu sekolah, bukan untuk kepentingan lain yang tidak memiliki dasar aturan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik. Jika ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan Dana BOS tersebut. DPRD Lahat berencana meminta klarifikasi langsung dalam RDP yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.



