![]() |
| Andri Kurniawan, SE, Kabid Hubungan industrialn dan Jamsostek Dinasketrans Lahat |
Lahat Info, Lahat – Setelah sempat memicu kekhawatiran akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa lebih dari seribu pekerja di Kabupaten Lahat, kini mulai muncul secercah harapan. Pemerintah Kabupaten Lahat mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah mulai melakukan perekrutan kembali terhadap para karyawan yang sebelumnya terdampak PHK.
Sebelumnya, Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, Ahmad Roni, menyampaikan bahwa dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat sedang menghadapi tekanan cukup berat. Tercatat sebanyak 1.098 pekerja mengalami PHK akibat berbagai faktor yang memengaruhi operasional perusahaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, menyampaikan perkembangan terbaru yang dinilai cukup menggembirakan.
Andri Kurniawan, SE, mengatakan bahwa hingga akhir Juli 2026, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah perusahaan yang mulai mempekerjakan kembali karyawan terdampak PHK.
"Alhamdulillah, di akhir bulan Juli ini sudah ada laporan dari beberapa perusahaan yang telah mengakomodasi perekrutan kembali karyawan yang terdampak PHK. Jumlahnya diperkirakan sudah mencapai kurang lebih 50 persen dari total pekerja yang sebelumnya terkena PHK," ujar Andri, Senin (27/7/2026).
Menurut Andri, gelombang PHK yang terjadi beberapa waktu lalu bukan tanpa sebab. Salah satu faktor utama adalah berkurangnya RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas operasional sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Lahat.
Selain itu, aktivitas perusahaan juga sempat terganggu akibat persoalan jalan perusahaan menuju jalan hauling yang menjadi jalur utama distribusi operasional tambang belum selesai, jelasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang kini mulai merekrut kembali pekerja merupakan perusahaan yang telah kembali beroperasi karena RKAB mereka sudah terbit dan akses jalan perusahaan menuju jalanhauling yang sebelumnya menjadi kendala kini sudah dapat digunakan.
Sementara itu, masih ada beberapa perusahaan yang belum melakukan perekrutan kembali. Menurut Andri, kondisi tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya perusahaan-perusahaan besar yang hingga kini masih belum dapat beroperasi secara normal karena persoalan akses jalan perusahaan menuju jalan hauling yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Lahat pun mengimbau seluruh perusahaan agar segera membuka kembali kesempatan kerja bagi para pekerja yang terdampak PHK apabila seluruh kendala operasional telah terselesaikan.
"Kami berharap apabila seluruh persoalan yang selama ini menjadi penghambat sudah selesai, perusahaan dapat segera melakukan perekrutan kembali terhadap karyawan yang terdampak PHK," pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan keluarga pekerja di Kabupaten Lahat yang selama beberapa bulan terakhir terdampak perlambatan aktivitas sektor pertambangan. Meski proses pemulihan belum sepenuhnya selesai, langkah perekrutan kembali ini diharapkan menjadi awal bangkitnya sektor ketenagakerjaan di Bumi Seganti Setungguan.
Novri / Lahat Info



