LAHATINFO, Lahat – Kasus tragis seorang anak yang tega melukai orang tua, nenek, dan adiknya menjadi pembahasan utama dalam PWI Lahat Podcast. Mengusung tema "Ironi Anak Sayat Orang Tua", podcast kali ini menghadirkan narasumber Kapolsek Merapi Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H.
Podcast yang dipandu oleh Agustriawan—anggota PWI Lahat berlangsung interaktif. Perbincangan mengupas tuntas kronologi kasus, penanganan kepolisian, hingga upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Merapi didampingi oleh Wakapolsek Merapi Iptu Rozi, S.H., Kanit Intelkam Ipda Oki Frastiawan, S.H., Kanit Reskrim Ipda Andricko Kurnia, beserta jajaran Polsek Merapi. Kehadiran lengkap ini menjadi bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat melalui media.
Iptu Chandra Kirana mengungkapkan bahwa kasus tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat menghubungi layanan darurat resmi Polri 110 untuk melaporkan adanya keributan di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota piket langsung melapor kepada saya. Saya kemudian menginstruksikan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota piket untuk segera menuju lokasi kejadian," ujar Chandra, Jumat (26/6/2026).
Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga. Sementara itu, para korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bernama Putra Jaya diduga memiliki kebiasaan buruk menghirup lem aibon. Peristiwa kelam ini bermula saat pelaku hendak meminjam telepon genggam milik orang tuanya.
Karena permintaannya ditolak, pelaku emosi, lalu mengambil cutter dari dapur. Ia kemudian menyerang anggota keluarganya secara membabi buta hingga menyebabkan orang tua, nenek, dan adiknya mengalami luka-luka.
"Setelah menjalani penahanan selama dua hari, pelaku akhirnya mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini proses hukum telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan tinggal menunggu tahapan persidangan," terangnya.
Selain membahas kasus tersebut, podcast juga diisi dengan demonstrasi langsung penggunaan layanan darurat Polri 110. Di hadapan host dan peserta podcast, Iptu Chandra Kirana meminta Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, untuk menghubungi nomor 110 sebagai simulasi pelaporan.
Hasilnya sangat impresif. Dalam waktu kurang dari 2 menit, empat anggota Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pamapta Polres Lahat, Ipda Heri, langsung tiba di Sekretariat PWI Lahat untuk memastikan laporan tersebut.
"Ini kami tunjukkan agar masyarakat percaya dan tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menemukan tindak kejahatan, kekerasan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. Jangan bersikap cuek, karena satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang," tegas Iptu Chandra Kirana.
Chandra juga mengingatkan bahwa tidak semua persoalan hukum harus berakhir di meja hijau. Untuk perkara tertentu yang memenuhi ketentuan, kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian di tingkat bawah melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Langkah ini diambil agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengesampingkan rasa keadilan.
"Teruslah berupaya berbuat baik. Jika belum bisa berbuat baik, setidaknya janganlah berbuat jahat," pesan Chandra kepada seluruh masyarakat.
Di akhir acara, Agustriawan selaku host mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Merapi beserta jajaran. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat saat terjadi gangguan keamanan. (*)
Purwanto/ Lahat Info



