Lahat – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Lahat meminta uang pengaman sebesar Rp50 juta per orang kepada 21 mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat terkait perkara yang sedang ditangani.
Menurut Jerry, tuduhan yang disampaikan akun tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung membangun framing negatif untuk merusak nama baik institusi Kejaksaan Negeri Lahat.
“Unggahan itu diduga sengaja dimainkan untuk membentuk opini liar dan menjatuhkan integritas Kejari Lahat. Jangan sampai masyarakat langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, saat ini Kejaksaan Negeri Lahat di bawah kepemimpinan Teuku Luftansya Adhyaksa Putra tengah gencar melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.
Menurutnya, sejumlah kasus besar berhasil ditangani dan bahkan telah menyelamatkan uang negara hingga miliaran rupiah. Karena itu, Jerry menilai munculnya tudingan tersebut justru patut dicurigai sebagai upaya untuk melemahkan semangat pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Ketika Kejari Lahat sedang serius menangani berbagai perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara, tiba-tiba muncul akun bodong yang memainkan isu sensitif tanpa bukti jelas. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menjadi fitnah,” tegasnya.
Jerry juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar.
“Masyarakat jangan mudah termakan isu yang tidak jelas sumber dan faktanya, apalagi yang terkesan tendensius mengarah pada fitnah. Kita harus mendukung aparat penegak hukum yang serius memberantas korupsi,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam mengusut berbagai kasus korupsi dan mengapresiasi banyak perkara yang telah berhasil dibongkar demi kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara.



