LAHATINFO, Lahat – Ratusan warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat pada Kamis (07/05). Kedatangan massa yang berjumlah sekitar 240 orang ini bertujuan untuk menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang telah berlarut-larut.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pemkab Lahat untuk tidak lagi "main mata" atau mengulur waktu terkait kejelasan administratif desa. Setidaknya ada empat poin krusial yang disuarakan melalui spanduk dan pengeras suara oleh para koordinator aksi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Khairulah, menegaskan bahwa warga menuntut Pemda Lahat segera menetapkan batas definitif Desa Muara Lawai. Tidak tanggung-tanggung, warga memberikan tenggat waktu (deadline) hingga 31 Desember 2026.
Warga juga meminta Bupati segera mengeluarkan kembali Surat Rekomendasi No: 540/67/Pertamb.II/2012 sebagai dasar hukum yang sah berdasarkan sejarah wilayah Marga Tembelang Gedung Agung.
Selain masalah administratif, warga juga meminta ketegasan aparat penegak hukum dan Pemda untuk menindak oknum-oknum yang sengaja menyebar isu negatif dan propaganda.
"Kami butuh ketegasan. Jangan biarkan oknum provokator membuat kegaduhan yang membenturkan warga di lapangan," tegas salah satu orator di lokasi.
Poin utama lainnya adalah desakan agar Pemkab Lahat berkomitmen pada prinsip Negara Hukum. Warga meminta pemerintah menolak segala bentuk mediasi atau aduan baru dari pihak luar, termasuk pihak Desa Banjar Sari, jika hal tersebut sudah diputuskan melalui lembaga peradilan. Sesuai dengan Pasal 24 ayat 1 UUD 1945, Pemkab diminta berdiri tegak di atas putusan hukum yang sudah tetap (inkrah).
Aksi yang dipantau langsung oleh Babinsa Koramil 405-02/Merapi, Serka Ari Kusmiran, berlangsung tertib. Perwakilan massa yang dipimpin oleh Ketua BPD Yuliana dan Ketua Adat Shehari akhirnya diterima oleh Sekda Lahat di ruang pertemuan untuk audiensi.
Meski berakhir kondusif pada pukul 10.30 WIB, warga mengancam akan terus mengawal janji pemerintah hingga ada langkah nyata yang diambil oleh jajaran Pemkab Lahat. Warga berharap pemerintah tidak hanya menampung aspirasi, tetapi memberikan tindakan konkret demi kondusivitas di wilayah Merapi Timur.(*)



