LAHATINFO, Merapi Barat – Pemerintah Desa Muara Maung secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk triwulan pertama tahun anggaran 2026. Penyaluran kali ini mencatatkan pengurangan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.(22/4/2026).
Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 24 KPM yang menerima bantuan, namun pada tahun 2026 ini jumlahnya menyusut menjadi 8 KPM.
Kepala Desa Muara Maung, Armanudin, menegaskan bahwa pengurangan jumlah penerima ini bukan merupakan keputusan sepihak dari Kepala Desa, BPD, maupun LPM. Ia menjelaskan bahwa penentuan nama-nama penerima adalah hasil keputusan bersama melalui mekanisme musyawarah desa yang merujuk pada regulasi pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan penyaluran BLT DD tahap pertama untuk periode tiga bulan sekaligus," ujar Armanudin.
Ia menambahkan bahwa dari hasil musyawarah, disepakati kriteria penerima manfaat tahun ini difokuskan kepada:
Fakir miskin, Lansia/Janda Tua, Yang sudah tidak memiliki suami dan tidak ada tanggungan anak. Anak Yatim, Yang sudah tidak memiliki ayah.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," harapnya.
Camat Merapi Barat, yang diwakili oleh Kasi Ekobang, Gunawan, SE, MM, turut hadir dan memberikan arahan kepada para penerima manfaat. Ia berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak.
Gunawan juga menegaskan bahwa proses pengurangan jumlah KPM di Desa Muara Maung tidak melanggar aturan yang ada. Selama hal tersebut diputuskan melalui musyawarah mufakat dan sesuai dengan kriteria prioritas, maka langkah tersebut sudah benar secara administrasi.
"Hasil musyawarah terhadap jumlah penerima manfaat ini tidak keluar dari aturan yang berlaku. Selagi semuanya didasarkan pada keputusan bersama, maka penyaluran ini sah dan tepat sasaran," pungkas Gunawan. (*)
Purwanto



