LAHATINFO, Merapi Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Payo, Kecamatan Merapi Barat, resmi menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 sebanyak 4 KPM.
Keputusan ini diambil melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar Pemdes Payo bersama BPD dan lembaga desa di Gedung Serbaguna Desa Payo pada Rabu (15/04/2026).
Kepala Desa Payo, Hernisawati, menjelaskan bahwa pada tahun ini dilakukan efisiensi terhadap jumlah penerima bantuan. Penetapan 4 KPM tersebut merupakan hasil seleksi dan verifikasi ketat di lapangan agar bantuan tepat sasaran.
"Jumlah KPM saat ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama warga yang menderita sakit menahun, sakit berat, lansia, serta fakir miskin ekstrem," ujar Hernisawati.
Dirinya juga berharap hasil musyawarah ini dapat dipahami dan diterima oleh seluruh masyarakat Desa Payo, mengingat kebijakan efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat.
Kegiatan musyawarah ini berlangsung kondusif dengan dihadiri dan disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya Gunawan, SE., MM (Kasi Ekobang Kecamatan Merapi Barat) Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.(*)
Purwanto



