LAHATINFO, Kikim Barat – Menindaklanjuti gelombang protes masyarakat yang kian memuncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran sejumlah bangunan kafe di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Selasa (6/1).
Langkah penertiban ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dari berbagai desa terdampak, di antaranya warga Desa Wonorejo, Jajaran Baru, Ulak Bandung, hingga Desa Sukamerindu.
Aksi pembongkaran ini didasari oleh laporan warga yang merasa sangat resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Masyarakat menilai aktivitas di lokasi tersebut telah merusak tatanan sosial dan moral di lingkungan mereka.
"Keberadaan kafe-kafe ini sudah sangat meresahkan. Dampaknya nyata, banyak rumah tangga warga yang rusak hingga berujung pada perceraian karena pengaruh lingkungan di sana. Kami tidak ingin masa depan keluarga dan desa kami hancur," ungkap salah seorang warga yang hadir di lokasi.
Penertiban ini mendapat pengawalan langsung dan dukungan penuh dari para Kepala Desa di wilayah Kikim Barat. Kehadiran para pimpinan desa ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aktivitas yang melanggar norma agama dan hukum di wilayah mereka.
"Kami berdiri bersama warga. Penertiban ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk menjaga marwah dan ketenteraman masyarakat Wonorejo dan sekitarnya," ujar salah satu Kades.
Proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat namun tetap kondusif. Warga berharap, setelah pembongkaran ini, pihak berwenang terus melakukan pengawasan rutin agar tempat-tempat serupa tidak kembali beroperasi di masa mendatang. (*)
Purwanto/ Lahat Info



