![]() |
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama |
Lahat Info – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat. Sebanyak 543 warga binaan mendapatkan remisi khusus kemerdekaan dari pemerintah, dan 16 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius. Ia berharap remisi tersebut bisa menjadi motivasi untuk memperbaiki diri serta menata masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya soal kebebasan secara fisik, tetapi juga kebebasan batin untuk berubah menjadi pribadi yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemberian remisi ini pun menjadi kado kemerdekaan terindah bagi para warga binaan, terutama bagi 16 orang yang langsung bisa kembali ke pangkuan keluarga di hari bersejarah ini.