-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PJ Bupati Lahat SMK N 1 Lahat Disdikbud Lahat Kabupaten Lahat DPRD Lahat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat Merapi Area Pemilu 2024 Reses DPRD Dapil I Lahat 41st Anniversary 5 Agustus 2025: Waspada di Tengah Tekanan 7 “GENERAL MANAGER” CILIK MENGAMBIL ALIH SELURUH HOTEL SANTIKA & HOTEL SANTIKA PREMIERE Acara Penyerahan Bantuan Bibit Ikan Aga Khan Aksi Demo Di kabupaten Lahat Aktivis Muda Lahat Anggota Kodim 0405/Lahat melaksanakan apel bersama Polres Lahat Anggota Koramil 405-03/Kikim Kodim 0405/Lahat Anggota Koramil 405-11/Tanjung Sakti Aries Penuh Energi Arogan BKPM Lahat BPBD Kabupaten Lahat Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bagian dari 1.178 Narapidana se-Indonesia Bakso enak di Kabupaten Lahat Balita positif narkoba asal samarinda Bangun Masjid Al Halik Zubaedah Brigjen Solihin Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan Bawaslu Bawaslu Lahat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Bazar di Lapangan X MTQ Lahat Berita Merapi Bintang Muda Sepak Bola Lahat Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bpmdes Bupati Lahat Bursah Zarnubi Bupati Lahat Cik Ujang SH Bupati Lahat Geram Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Bus Sekolah Pemkab Lahat CSR PT MAS Calon Jamaah Haji Kabupaten Lahat Camat Merapi Barat Cegah Kecelakaan Cemilan Dua Putri Sunda DMPTSP Lahat DPC LAPSI LAHAT Dandim 0404/ME Dandim 0405/Lahat Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priono SIP Desa Babatan Desa Gunung Agung Merapi Barat Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Desa Sinjar Bulan Kecamatan Gumay Ulu Lahat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Dinas Kesehatan Lahat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat Dinas PRKPP LAHAT Dinas Perikanan Lahat Dinas Perkebunan Lahat Dinsos Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Gelar sosialisasi penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai SKP Disdukcapil Lahat Disnakertrans Lahat Gelar Peningkatan Dan Pengembangan Wirausaha Berbasis Tenaga Kerja Mandiri Tahun 2023 Emirates Islamic school Lahat Eva Susanti DPRD Lahat Federasi Hockey Indonesia Cab. Lahat Federasi hockey Kabupaten Lahat Ferdy Sambo Festival Kopi Khas Lahat 2023 Festival Kopi Lahat Fitur Whatsapp Mesengger Futsal Kabupaten Lahat Tahun 2025 Gelar Sosialisasi Pengaturan Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Bagi Pekerja Buruh Gubernur Sumsel Apresiasi Di Mulainya Pembangunan Jalan Holing Batubara HUT Ke 66 Tahun Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Berlangsung Sukses Hardiknas SMK N 1 Lahat Harlah PKB yang ke-25 Hasperi Susanto Spd MM Hotel Santika Lahat Humas WLJ Ichiban Sush Ini Buktinya Ini Penyebabnya Isyaratkan Siap Bertarung di 2025 Jalan Usaha Tani Desa Muara Lawai Jembatan Muara Lawai Ambruk KANTOR HUKUM POEYANK AKAN MELAPORKAN KEPALA BKPSDM KOTA PAGARALAM KE MABES POLRI KEPALA BKPSDM KETUA AMMB LAHAT KKI Lahat Kadis Kesehatan Lahat Ajak Pokjanal Perkuat Kolaborasi Majukan Posyandu Kapolsek Merapi Tertibkan Angkutan Umum yang Angkut Penumpang di Atas Kendaraan Kebakaran Hanguskan Rumah di Merapi timur Kecamatan Mulak Ulu Bawa Pulang Tropi Turnamen Bola Voli Antar Desa Kepala Desa Padang Masat Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Lahat Tahun 2025 Ketua ASKAB PSSI Lahat Ketua PGRI Lahat DR Hasferi Susanto SPd MM Yakinkan Transisi PAUD ke SD Akan Menyenangkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY Klarifikasi Terkait Demo Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Kodim 0405/Lahat melaksanakan penanaman jagung dilahan seluas ± 2 hektar Korban Tenggelam Launching Bantuan Pangan Beras Pemerintah Launching Unsela Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP Lomba Balita Sejahtera 2025 Digelar di Lahat: Upaya Menuju Indonesia Emas 2045 Lomba Balita Sejahtera Kabupaten Lahat Tahun 2023 Luar Biasa SMKN 1 Lahat Punya 30 Ekstrakulikuler Lukisan Indah di Sekolah Kabupaten Lahat Mang Sudar Siap Nakhodai Golkar Lahat Mangkir PT. Aditarwan Tidak Hadir Pada Rapat Permasalahan lahan Mantap Marawis Desa Muara Maung Kabupaten Lahat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru Mendukung Program Sampah Rumah Tangga Misniati SPd MSi Monev Desa Padang Bindu Kikim Selatan Monev merapi barat Netralitas Pegawai ASN Niel Aldrin SE MAP Resmi Jabat Kepala Disdikbud Lahat ODGJ Naik Traffic light di Kabupaten Lahat viral OTT Kejari Lahat PCNU LAHAT PGRI Lahat PJ Bupati Lahat Muhammad Farid PJS Kades Lahat di gugat PJS Kades PT ADARO GROUP PT BUMA vs M Agus: Sengketa Hak Atas Tanah Memanas PT MIP Lahat PT. Citra Lestari Mobilindo Cabang Lahat PT. MIP PT. PAMA PERSADA PT.BGG LAHAT PT.Bomba Grup PTBA Salurkan Hewan Kurban Ke AWDI Lahat Papua Patut dibanggakan Pedoman media siber Pelepasan Siswa SMA N 4 Lahat Pelepasan Siswa SMP Negeri 2 Lahat Pelepasan siswa SMA Negeri 1 Lahat Peluang Datang Tak Terduga! Pembagian Rapor Hasil Belajar Siswa siswi SMK N 1 Lahat Pembangun Mushola Koramil 405/Kikim Pemerintah Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat salurkan bantuan Ekstrim BLT-DD tahap kedua tahun 2025. Pemerintah Desa Lubuk Tungkang Kecamatan Kikim Selatan Pemilik Klaim Tak Terima Dizolimi Pemkab Lahat Pemkab Lahat Akan Tekankan SDM Yang Berkualitas Untuk Ikuti Program Beasiswa Indonesia Emas Pemprov Bengkulu Serahkan Bantuan Donasi Terhadap Korban Bencana Banjir Di Kab Lahat Penampilan Keisya Levronka Penangkapan Narkoba Lahat Pengukuhan PDM dan PDA Lahat Pengurus PGRI Kabupaten Lahat Persatuan Soft Tenis Indonesia Sumsel Pesta Pembukaan Porprov XIV sumsel Pilkada 2024 Priamanaya Proyek Pagar Agung Ramalan Shio Selasa Ramlan Husaini Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Rapat Koordinasi PRSI Sumsel Ratusan Anggota Karang Taruna se-Kabupaten Lahat Melaksanakan Temu karya karang taruna dan Rapat Koordinasi. Redaksi Lahatinfo Reuni Akbar SMP Negeri 5 Lahat Lintas Angkatan 1982-2023 Berjalan Sukses Rumah Sakit Umum Daerah Lahat SMP N 3 Lahat Raih Juara Ke-3 Pawai Pramuka STIE SERELO LAHAT Santika Lahat Silahturahmi Dandim 0405 Simak Ramalan Zodiakn Selasa 5 Agustus 2025 Sinergitas Koramil Merapi dan Polsek Merapi Bersama Forkopimcam Merapi Semakin Terjalin Situ Megalitik di Desa Pajar Bulan Kabupaten Lahat Somasi Sukses Sumsel Maju Untuk Semua Tahfiz Quran SD Negeri 3 Lahat Tanam Jagung Serentak Taurus Ada Sebuah Tantangan Tenggelam Tingkatkan kekompakan bersama Bhabinkamtibmas Video viral Tik tok Wakil Bupati Lahat Walimatus Safar Warga Desa Sirah Pulau Wartawan Senior YM Yudisium Pasca Sarjana asinan buah khas Bogor di Kabupaten Lahat bus sekolah disdik lahat forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Demo hut ri di lahat ini Tugas Tim Evaluasi Perlintasan Sebidang Pemkab Lahat ini Tujuan Disnaker Kab Lahat kaum Disabilitas kabupaten Lahat lapangan Apel Makodim 0405/Lahat pengadilan program pembuatan dan pengolahan menu makanan sehat sekolah di lahat ‎Amnesti Presiden Prabowo: 4 Warga Binaan Lapas Lahat Resmi Bebas

KLARIFIKASI AGAR TIDAK MAIN HAKIM SENDIRI

Minggu, 21 Mei 2023 | Mei 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-21T09:35:04Z
Haerunsyah Putra, S.H,.M.H selaku Manager HRGA, Legal & Urusan Eskernal PT. BAS serta Redhi Setiadi, S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum / Advokat dari Mitra Transportir PT. BAS yaitu PT. Kungkilan Bukit Tengkiling

LAHAT, LAHATINFO - Ratusan Masa dari Perwakilan Emak-Emak Sekecematan Gumay Talang, Kabupaten Lahat mendatangi Undangan Rapat Dengar Pendapat Umum yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Lahat, Jum’at 19 Mei 2023

Aksi Masa dari Perwakilan Emak-Emak se-Kecamatan Gumay Talang dari Surat Aspirasi yang dilayangkan mereka ke DPRD Kabupaten Lahat, menuntut beberapa point :
1. Pengalihan Jalan Tambang ;
2. Kompensasi Dampak Debu ;
3. Penyapuan Jalan ;
4. Penyiraman Warga ;
5. Pekerja Warga

Dalam rapat dengar pendapat tersebut  dipimpin langsung oleh Drs, H. Ghazali Hanan  didampingi Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu, S,E.,M.M, Wakil Ketua II DPRD  Lahat Sri Marhaeni wulansih SH, eduar Alamsyah S.E, Andriansyah, Nopran Marjani, S.Pd,  dan Anggota DPRD dari Dapil Gumay Litran Efendi, S.H dan Sutra Imansyah, S.E.

Sedangkan dari managemen PT. Batualam Selaras (Baskhara Group) diwakili oleh Manager HRGA, Legal & Urusan External : Haerunsyah Putra, S.H.,M.H dan didampingi Penasihat Hukum / Advokat dari PT. Kungkilan Bukit Tengkiling yang merupakan Transportir (Mitra) angkutan batubara PT. Batualam Selaras Sdr. Redhi Setiadi, S.H.,M.H serta Supervisor PT. Sekurindo Duta Utama Perkasa sebagai perusahaan alih daya PT. Batualam Selaras : Andi Susanto.

Pantauan Media ini Dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Lahat Tersebut berlangsung cukup alot dan berjalan hampir selama 4 jam, Akan tetapi belum pada pembahasan tuntutan 5 point diatas,

Hal ini di karenakan perwakilan dari emak-emak Desa Gumay Talang, menyampaikan belum bersedia untuk dilakukan mediasi sebelum Managemen PT. Batualam Selaras untuk mencabut Laporan Polisi.

Menurut keterangan dari Haerunsyah Putra, S.H.,M.H selaku perwakilan dari Managemen PT. Batualam Selaras.
dapat dijelaskan kejadian sebelumnya, dirinya menjelaskan
sabtu, 13 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB Perwakilan emak-emak berdemo didepan pos satpam PT. Batualam Selaras, dan berhasil membubarkan diri secara tertib dan teratur setelah menandatangani “ Surat Pernyataan Bersama “. Menyikapi hal tersebut, managemen PT. Batualam Selaras mengajukan Surat Permohonan kepada Camat Gumay Talang perihal Permohonan untuk difasilitasi dan dimediasikan di kantor Camat, pada hari Senin, 15 Mei 2023 Pukul 10.00 Wib dengan melibatkan Forkompimcam Kapolsek dan Danramil serta melibatkan para Kepala Desa sekecamatan Gumay Talang, Akan tetapi perwakilan emak-emak tidak bersedia mediasi dan berdialog di Kantor Kecamatan, dan tetap memilih untuk berada dimulut tambang dan meminta perwakilan managemen PT. Batualam Selaras untuk dapat hadir dimulut tambang,

Haeru menambahkan, dikarenakan perwakilan management tidak dapat hadir, maka sekira pukul 15.00 masa emak-emak merangsek masuk kedalam dengan diiukuti tindakan pembakaran pos satuan pengamanan beserta isi didalamnya seperti dispenser, APD Karyawan dan Kipas Angin ,
setelah itu masa perwakilan emak-emak merangsek masuk kedalam pit penambangan PT. Batualam Selaras dengan membakar unit DT Scania, serta pengerusakan kaca alat-alat berat lainnya seperti Excavator, DT Sany SKT, dan DT Quester,

Masih kata Haeru, dari tindakan anarkis tersebut PT. Batualam Selaras mengalami kerugian sekitar 250 juta rupiah  dan kerugian ratusan juta lainnya akibat tidak berjalanannya operasional penambangan pada shift II pada tanggal kejadian tersebut, Tukas Haeru,

Haeru Menerangkan Dari aksi pembakaran serta pengerusakan tersebut, terdapat siaran langsung yang dilakukan oleh oknum didalam perwakilan emak-emak melalui media sosial Facebook yang dengan bangganya dan tanpa rasa empati serta  simpati  mereka merusak dan membakar aset milik PT, Batualam Selaras, padahal alat-alat berat tersebut merupakan sarana kerja karyawan dalam berkerja,

Haeru juga menyayangkan hampir 85 persen tenaga kerja PT. Batualam Selaras merupakan warga desa dari Kecamatan Gumay Talang sendiri,

Kembali ke Pencabutan Laporan Polisi yang didesak oleh Perwakilan emak-emak yang disampaikan oleh perwakilan mereka : Deli Lisnani, serta saran pendapat dari anggota DPRD lainnya,
perwakilan management                                PT. Batualam Selaras menyampaikan bahwa : terdapat  2 hal yang berbeda yaitu :
1. Laporan Polisi karena ada peristiwa pidana yang patut diduga mengarah ke anarkis.
2. Managemen PT. Batualam Selaras hadir untuk datang dalam RDPU dan menyerap aspirasi tuntutan emak-emak Gumay Talang.
Akan tetapi masa dari perwakilan emak-emak gumay talang tetap memaksa mengenai pencabutan laporan polisi, para emak-emak lah yang tidak mau bermediasi dan berdialog dengan pihak perusahaan, padahal usul dan inisisi RDPU ini berasal dari perwakilan emak-emak gumay talang ujar Haerunsyah Putra, S.H.,M.H selaku perwakilan dari Managemen PT. Batualam Selaras.

Sementara itu Penasihat Hukum Transportir PT. BAS (PT. KBT ) Redhi Setiadi, S.H.,M,H juga menyampaikan apabila dilakukan perdamaian apakah ada pihak yang berani menjamin untuk tidak terulang kembali kejadian anarkisme berupa pembakaran pos satpam dan pengerusakan kaca-kaca alat berat milik PT. BAS, senada dengan Redhi Setiadi, S.H.,M.H, Haerunsyah Putra, S.H.,M.H selaku Manager HRGA, Legal & Urusan Eksternal PT. BAS menyampaikan bahwa perdamaian tidaklah menghapus perbuatan tindak pidana.

Dalam rapat dengan pendapat tersebut managemen PT. Batualam Selaras menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisir masalah debu angkutan batubara telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan 15 Kepala Desa Gumay Talang dalam hal penyapuan jalan, dimana perusahaan telah memberdayakan penyapuan melalui kepala desa dengan nilai Rp. 3.000.000,- untuk  masing – masing desa dan kewenangan penuh ada di Kepala Desa masing – masing dalam mengelola tenaga kerja dalam penyapuan tersebut.ungkapnya,

Senada juga disampaikan, transportir Mitra angkutan batubara PT. Kungkilan Bukit Tengkiling telah membagikan ± 800 pc bingkisan berisi kebutuhan sembako (beras, minyak, gula dll ) yang dibagikan kepada warga sepanjang barisan pertama rute jalan hauling  PT. Batualam Selaras sesuai pendataan yang dilakukan oleh 15 Kepala Desa Kec Gumay Talang dan PT. Batualam Selaras juga telah melakukan kegiatan-kegiatan program PPM CSR Lainnya.

Setelah Rapat dengar pendapat yang cukup alot tersebut, berseliweran dimedia elektronik mengenai pernyataan dari Anggota DPRD Nopran Marjani, yang menyatakan bahwa PT. BAS belum mengantongi izin dari Dishub Lahat dan masyarakat bisa menyetop kegitatan hauling tersebut, Haerunsyah Putra, S.H,.M.H selaku Manager HRGA, Legal & Urusan Eskernal PT. BAS serta Redhi Setiadi, S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum / Advokat dari Mitra Transportir PT. BAS yaitu PT. Kungkilan Bukit Tengkiling, dengan ini menyampaikan bahwa pernyataan Sdr. Nopran Marjani tersebut sangatlah keliru, dimana masyarakat dapat menyetop kegiatan hauling perusahaan, timbul pertanyaan yang besar dalam pernyataan tersebut yaitu, apakah masyarakat merupakan pihak yang bisa mengeksekusi jika terdapat pelanggaran – pelanggaran, jika YA, maka akan menjadi preseden yang buruk bagi pelaksanaan penegakan hukum diindonesia (main hakim sendiri), dan bentuk mengangkangi alat-alat negara lainnya dari sisi eksekutif penyelenggara dibidang pemerintahan, untuk apa ada Polisi, Jaksa, Hakim dan alat-alat negara lainnya bila masyarakat dapat mengeksekusi langsung terhadap suatu pelanggaran-pelanggaran.
Menambahkan hal diatas Haerunsyah Putra, S.H.,M.H menyampaikan juga bahwa Izin Kegiatan Produksi PKP2B PT. Batualam Selaras, meliputi kegiatan pengupasan dan pemindahan tanah (over burden), penggalian batubara (coal getting), pengangkutan serta penjualan domestik dan luar negeri artinya perusahaan kita  PT. Batualam Selaras ada izin dalam hal angkutan hauling tersebut, sementara Redhi Setiadi, S.H.,M.H juga menyampaikan bahwa PT. Kungkilan Bukit Tengkiling juga telah mengantongi Izin Usaha Jasa Petrtambangan yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi / Kepala BKPM Republik Indonesia dengan klasifikasi bidang usaha Jenis Usaha sebagai Pelaksana dalam bidang, pengupasan dan pemindahan tanah, penggalian mineral, penggalian batubara dan pengangkutan, jadi semua perizinan payung induk telah dipenuhi oleh PT. Batualam Selaras dan PT. Kungkilan Bukit Tengkiling.

Seraya dipenghujung sesi wawancara mereka berdua menyampaikan bahwa selain dari hal diatas kita mempedomani Surat Kadishub Provinsi Sum-Sel perihal Toleransi Angkutan Batubara yang selaras dengan undang-undang minerba yaitu perusahaan dalam melakukan aktifitasnya dari awal sampai akhir (hulu sampai hilir) dapat menggunakan fasilitas umum termasuk jalan negara.



×
Berita Terbaru Update