![]() |
Kabid Penataan Ruang, Leni Parlena, dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban Warung di Bawah Jembatan Benteng Lahat Foto : Novri/Lahat Info |
LAHAT INFO – Dalam rangka mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Lahat terkait penataan kawasan perkotaan dan pedesaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai jarak sepadan sungai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Mirzha Azhari melalui Kabid Penataan Ruang, Leni Parlena, dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban Warung di Bawah Jembatan Benteng Lahat yang digelar bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, serta sejumlah instansi terkait.
"Jika program ini benar-benar terealisasi, maka visi besar Pemerintah Kabupaten Lahat melalui slogan Menata Kota, Membangun Desa akan terwujud hingga 100 persen," ujar Leni Parlena dengan optimistis.
Harapan Tata Ruang Kota yang Lebih Baik
Leni juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki harapan besar agar ke depan, Kabupaten Lahat memiliki tata ruang yang tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kami ingin tata ruang yang lebih baik dan teratur. Untuk itu, mari kita dukung bersama penegakan Perda ini agar tercipta ruang publik yang aman dan tertata," katanya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan ruang, terutama dalam menjaga kawasan sungai dan ruang terbuka demi keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan bersama.
Novri / Lahat Info