Lahat - wujud nyata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat guna memberikan Motivasi Kepada Pemerintah Desa tentang Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bertujuan untuk untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan otonomi desa setempat.
Kali ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),
Pemkab Lahat akan memberikan insentif berbentuk THR bagi Desa yang bisa
mencapai Target 50 Juta dalam satu tahun terkait laporan Pendapatan Asli Desa
(PAD) ke Pemerintah Kabupaten Lahat.
" penggunaan dana
desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan
sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan
masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan
potensi dan karakteristik desa," ungkap Kabid administrasi
pemerintahan desa DPMD Lahat Ari Efendi,SIP, Selasa 1 Oktober 2024..
Dirinya juga menjelaskan, diibaratkan dalam memancing, Dana
Desa itu seperti kail, jadi bukan menyediakan ikanya secara langsung,
" jadi Tujuan dari Dana Desa Tersebut selain
memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,
pelayanan kepada masyarakat desa, juga diharapkan mempermudah mewujudkan
Pendapatan Asli Desa (PAD) tersebut," Tutupnya.



