-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PJ Bupati Lahat SMK N 1 Lahat Disdikbud Lahat Kabupaten Lahat DPRD Lahat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat Merapi Area Pemilu 2024 Reses DPRD Dapil I Lahat 41st Anniversary 5 Agustus 2025: Waspada di Tengah Tekanan 7 “GENERAL MANAGER” CILIK MENGAMBIL ALIH SELURUH HOTEL SANTIKA & HOTEL SANTIKA PREMIERE Acara Penyerahan Bantuan Bibit Ikan Aga Khan Aksi Demo Di kabupaten Lahat Aktivis Muda Lahat Anggota Kodim 0405/Lahat melaksanakan apel bersama Polres Lahat Anggota Koramil 405-03/Kikim Kodim 0405/Lahat Anggota Koramil 405-11/Tanjung Sakti Aries Penuh Energi Arogan BKPM Lahat BPBD Kabupaten Lahat Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bagian dari 1.178 Narapidana se-Indonesia Bakso enak di Kabupaten Lahat Balita positif narkoba asal samarinda Bangun Masjid Al Halik Zubaedah Brigjen Solihin Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan Bawaslu Bawaslu Lahat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Bazar di Lapangan X MTQ Lahat Berita Merapi Bintang Muda Sepak Bola Lahat Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bpmdes Bupati Lahat Bursah Zarnubi Bupati Lahat Cik Ujang SH Bupati Lahat Geram Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Bus Sekolah Pemkab Lahat CSR PT MAS Calon Jamaah Haji Kabupaten Lahat Camat Merapi Barat Cegah Kecelakaan Cemilan Dua Putri Sunda DMPTSP Lahat DPC LAPSI LAHAT Dandim 0404/ME Dandim 0405/Lahat Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priono SIP Desa Babatan Desa Gunung Agung Merapi Barat Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Desa Sinjar Bulan Kecamatan Gumay Ulu Lahat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Dinas Kesehatan Lahat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat Dinas PRKPP LAHAT Dinas Perikanan Lahat Dinas Perkebunan Lahat Dinsos Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Gelar sosialisasi penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai SKP Disdukcapil Lahat Disnakertrans Lahat Gelar Peningkatan Dan Pengembangan Wirausaha Berbasis Tenaga Kerja Mandiri Tahun 2023 Emirates Islamic school Lahat Eva Susanti DPRD Lahat Federasi Hockey Indonesia Cab. Lahat Federasi hockey Kabupaten Lahat Ferdy Sambo Festival Kopi Khas Lahat 2023 Festival Kopi Lahat Fitur Whatsapp Mesengger Futsal Kabupaten Lahat Tahun 2025 Gelar Sosialisasi Pengaturan Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Bagi Pekerja Buruh Gubernur Sumsel Apresiasi Di Mulainya Pembangunan Jalan Holing Batubara HUT Ke 66 Tahun Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Berlangsung Sukses Hardiknas SMK N 1 Lahat Harlah PKB yang ke-25 Hasperi Susanto Spd MM Hotel Santika Lahat Humas WLJ Ichiban Sush Ini Buktinya Ini Penyebabnya Isyaratkan Siap Bertarung di 2025 Jalan Usaha Tani Desa Muara Lawai Jembatan Muara Lawai Ambruk KANTOR HUKUM POEYANK AKAN MELAPORKAN KEPALA BKPSDM KOTA PAGARALAM KE MABES POLRI KEPALA BKPSDM KETUA AMMB LAHAT KKI Lahat Kadis Kesehatan Lahat Ajak Pokjanal Perkuat Kolaborasi Majukan Posyandu Kapolsek Merapi Tertibkan Angkutan Umum yang Angkut Penumpang di Atas Kendaraan Kebakaran Hanguskan Rumah di Merapi timur Kecamatan Mulak Ulu Bawa Pulang Tropi Turnamen Bola Voli Antar Desa Kepala Desa Padang Masat Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Lahat Tahun 2025 Ketua ASKAB PSSI Lahat Ketua PGRI Lahat DR Hasferi Susanto SPd MM Yakinkan Transisi PAUD ke SD Akan Menyenangkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY Klarifikasi Terkait Demo Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Kodim 0405/Lahat melaksanakan penanaman jagung dilahan seluas ± 2 hektar Korban Tenggelam Launching Bantuan Pangan Beras Pemerintah Launching Unsela Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP Lomba Balita Sejahtera 2025 Digelar di Lahat: Upaya Menuju Indonesia Emas 2045 Lomba Balita Sejahtera Kabupaten Lahat Tahun 2023 Luar Biasa SMKN 1 Lahat Punya 30 Ekstrakulikuler Lukisan Indah di Sekolah Kabupaten Lahat Mang Sudar Siap Nakhodai Golkar Lahat Mangkir PT. Aditarwan Tidak Hadir Pada Rapat Permasalahan lahan Mantap Marawis Desa Muara Maung Kabupaten Lahat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru Mendukung Program Sampah Rumah Tangga Misniati SPd MSi Monev Desa Padang Bindu Kikim Selatan Monev merapi barat Netralitas Pegawai ASN Niel Aldrin SE MAP Resmi Jabat Kepala Disdikbud Lahat ODGJ Naik Traffic light di Kabupaten Lahat viral OTT Kejari Lahat PCNU LAHAT PGRI Lahat PJ Bupati Lahat Muhammad Farid PJS Kades Lahat di gugat PJS Kades PT ADARO GROUP PT BUMA vs M Agus: Sengketa Hak Atas Tanah Memanas PT MIP Lahat PT. Citra Lestari Mobilindo Cabang Lahat PT. MIP PT. PAMA PERSADA PT.BGG LAHAT PT.Bomba Grup PTBA Salurkan Hewan Kurban Ke AWDI Lahat Papua Patut dibanggakan Pedoman media siber Pelepasan Siswa SMA N 4 Lahat Pelepasan Siswa SMP Negeri 2 Lahat Pelepasan siswa SMA Negeri 1 Lahat Peluang Datang Tak Terduga! Pembagian Rapor Hasil Belajar Siswa siswi SMK N 1 Lahat Pembangun Mushola Koramil 405/Kikim Pemerintah Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat salurkan bantuan Ekstrim BLT-DD tahap kedua tahun 2025. Pemerintah Desa Lubuk Tungkang Kecamatan Kikim Selatan Pemilik Klaim Tak Terima Dizolimi Pemkab Lahat Pemkab Lahat Akan Tekankan SDM Yang Berkualitas Untuk Ikuti Program Beasiswa Indonesia Emas Pemprov Bengkulu Serahkan Bantuan Donasi Terhadap Korban Bencana Banjir Di Kab Lahat Penampilan Keisya Levronka Penangkapan Narkoba Lahat Pengukuhan PDM dan PDA Lahat Pengurus PGRI Kabupaten Lahat Persatuan Soft Tenis Indonesia Sumsel Pesta Pembukaan Porprov XIV sumsel Pilkada 2024 Priamanaya Proyek Pagar Agung Ramalan Shio Selasa Ramlan Husaini Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Rapat Koordinasi PRSI Sumsel Ratusan Anggota Karang Taruna se-Kabupaten Lahat Melaksanakan Temu karya karang taruna dan Rapat Koordinasi. Redaksi Lahatinfo Reuni Akbar SMP Negeri 5 Lahat Lintas Angkatan 1982-2023 Berjalan Sukses Rumah Sakit Umum Daerah Lahat SMP N 3 Lahat Raih Juara Ke-3 Pawai Pramuka STIE SERELO LAHAT Santika Lahat Silahturahmi Dandim 0405 Simak Ramalan Zodiakn Selasa 5 Agustus 2025 Sinergitas Koramil Merapi dan Polsek Merapi Bersama Forkopimcam Merapi Semakin Terjalin Situ Megalitik di Desa Pajar Bulan Kabupaten Lahat Somasi Sukses Sumsel Maju Untuk Semua Tahfiz Quran SD Negeri 3 Lahat Tanam Jagung Serentak Taurus Ada Sebuah Tantangan Tenggelam Tingkatkan kekompakan bersama Bhabinkamtibmas Video viral Tik tok Wakil Bupati Lahat Walimatus Safar Warga Desa Sirah Pulau Wartawan Senior YM Yudisium Pasca Sarjana asinan buah khas Bogor di Kabupaten Lahat bus sekolah disdik lahat forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Demo hut ri di lahat ini Tugas Tim Evaluasi Perlintasan Sebidang Pemkab Lahat ini Tujuan Disnaker Kab Lahat kaum Disabilitas kabupaten Lahat lapangan Apel Makodim 0405/Lahat pengadilan program pembuatan dan pengolahan menu makanan sehat sekolah di lahat ‎Amnesti Presiden Prabowo: 4 Warga Binaan Lapas Lahat Resmi Bebas

PT. Aditarwan Mangkir Pada Rapat Penyelesaian Lahan dengan Masyarakat, ada apa ya

Selasa, 11 Juli 2023 | Juli 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T08:51:28Z
Kuasa Hukum Masyarakat
Lintas Peristiwa
Jurnalis | Nov | Editor | Vri
Lahat, Lahatinfo.my.id - Permasalahan Lahan Antara PT. Aditarwan dengan Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan desa Purworejo Kecamatan Kikim Barat Semakin Meruncing, 

Pantauan di Lapangan, Pihak masyarakat kecewa dengan PT. Aditarwan yang diduga sengaja tidak Mau Hadir dalam Rapat Yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yang diselenggarakan di Opsrom Pemkab Lahat, Selasa 11 Juli 2023, 
Hadir dalam rapat ini, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Perwakilan Polres Lahat, Kuasa Hukum perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan desa Purworejo dan perwakilan dari pihak Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan desa Purworejo . 

Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM MBA yang sekaligus memimpin rapat ini menyayangkan Perwakilan Pihak PT. Aditarwan tidak hadir untuk mediasi yang di sudah di fasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Lahat. 

menurutnya, permasalahan Lahan antara Masyarakat dengan PT. Aditarwan sudah berlangsung lama, 
Sudah waktunya saling mendengarkan, duduk bersama agar permasalahan ini tidak berlarut larut kedepanya, Ungkap Wabup, 

Sementara itu Kuasa Hukum Masyarakat, Joko Bagus SH MH didampingi Herman Hamzah SH MH didampingi A. Rahman SH mengatakan, buktinya perusahaan pecundang dan tak pernah datang, apalagi perusahaan selalu menunda-nunda jadwal pertemuan. "Benar kata BPN Lahat, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) tak bisa diterbitkan kalau belum clear and clear. Artinya perusahaan sawit itu harus ada HGU dan izin usahanya, kenyataan-nya miris, sudah 25 tahun beroperasi di Bumi Seganti Setungguan sampai saat ini masih," katanya. 

Kata Joko, kondisi ini membuat pihaknya menelan pil pahit tak sudah-sudah lantaran perusahaan jarang hadir dalam rapat. Padahal masyarakat siap verifikasi untuk bukti-bukti kepemilikan lahan. "Silahkan verifikasi kami siap menunjukkan fisik nya, tidak bisa diganggu gugat, dan masyarakat sudah serahkan data untuk verifikasi, namun perusahaan tidak mau hadir," ujarnya. 

Menurut Joko, kewajiban mengantongi HGU ini terdapat dalam UU Nomor 39 tahun 2014 pasal 9 yang berbunyi komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, untuk usaha budi daya tanaman perkebunan berisi kesanggupan menyampaikan sejumlah persyaratan salah satunya Hak Guna Usaha.

Sebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU No. 39/2014 tentang Perkebunan yang salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau kedua-duanya. Kemudian tertera pada Putusan MK 138 menghilangkan kata 'atau'.

"Jelas tertera di UU Nomor 39 2014, Permentan 05/2019, dan MK 138/PUU-XIII 2015. Artinya perusahaan tanpa HGU dan izin usaha itu ilegal," ujar Joko. 

Ditambahkan Kuasa Hukum Masyarakat, Herman Hamzah SH MH didampingi A Rahman SH, bahwa pihaknya sudah muak dengan permasalahan ini, apalagi hal ini merupakan sudah masuk delik umum. "Jadi kepolisian punya hak untuk melakukan penyelidikan, terutama kalau perusahaan belum memiliki HGU diproses atau ditangkap, karena telak tak punya izin. Jangan rakyat kecil terzholimi," katanya. 

Kuasa Hukum Masyarakat, A Rahman SH mengatakan bahwa Desa Lubuk Seketi diantaranya sudah ada dan belum lahirnya PT Aditarwan. Soal verifikasi sampai saat ini belum ada titik temu, padahal masyarakat sudah siap membuktikannya. "Masyarakat bukan maling, harusnya yang diperiksa bukan warga satu persatu. Tapi perusahaan, kemudian coba tanyakan apakah PT Aditarwan itu apakah bayar pajak BPHTP tidak ? coba dipastikan dengan mengajak pihak dari perpajakan," katanya. 

Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBa mengatakan pada intinya bahwa pemerintah daerah siap menfasilitasi masyarakat dan perusahaan. Namun perusahaan belum hadir terkait rapat upaya penyelesaian sengketa lahan ini. 

Sementara, mantan Kades Lubuk Seketi, Lamsari mengatakan dari 2010 sampai 2016, pihaknya tidak mungkin terbitkan separodik atas lahan yang bersengketa. "Kita verifikasi faktual saja biar adil, yang mana kompensasi dan kami siap ke lokasi ke Lubuk Seketi, meski kawasannya cukup jauh," ujarnya. 

Dalam rapat itu notulen ambil empat kesimpulan yakni pertama, HGU PT Aditarwan tak akan terbit sebelum clear and clean dari BPN Lahat . Kedua, perusahaan dinyatakan belum hadir, kemudian terkait verifikasi, tim akan melakukan pemeriksaan lokasi per desa. Keempat, rapat dilanjutkan pada 18 Juli 2023. Dan akan mengudang pihak Forkopimda, Polisi, Jaksa, PN, Kodim juga Pajak. (*). 
×
Berita Terbaru Update