LAHAT — Desa Banjar Sari yang terletak di Kecamatan Merapi Timur resmi terpilih untuk mewakili Kabupaten Lahat sebagai Calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Prestasi membanggakan ini langsung direspons cepat oleh Inspektorat Khusus (Irbansus) Kabupaten Lahat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di desa tersebut. Kamis, 16 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah agar Desa Banjar Sari mampu memenuhi standar tertinggi dan menjadi motor penggerak transparansi di tingkat desa.
Auditor Irbansus Investigasi sekaligus Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) KPK Kabupaten Lahat, Denny Efendi, menjelaskan bahwa pembinaan intensif ini merupakan langkah krusial untuk membekali perangkat desa dalam mempertahankan prestasi mereka.
"Kami dari Inspektorat Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan ini guna memberikan pembinaan mendalam terkait nilai-nilai antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Tujuannya agar nilai-nilai tersebut dapat benar-benar diterapkan dan diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan desa serta pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar Denny.
Terpilihnya Desa Banjar Sari menjadi Inspirasi bagi desa lain di Sumatera Selatan, bukan tanpa alasan. Keberhasilan desa ini masuk dalam nominasi Calon Desa Percontohan Antikorupsi 2026 menunjukkan adanya komitmen kuat dari internal desa dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Denny menambahkan, Inspektorat menaruh harapan besar agar Banjar Sari tidak hanya sekadar menjadi kandidat, tetapi mampu keluar sebagai yang terbaik di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami berharap Desa Banjar Sari dapat menjadi yang terbaik sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Lebih dari itu, keberhasilan Banjar Sari diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Lahat untuk ikut berbenah dan bertransformasi menjadi Desa Antikorupsi," pungkas Denny.(*)



