-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan


Indeks Berita

PJ Bupati Lahat SMK N 1 Lahat Disdikbud Lahat Kabupaten Lahat DPRD Lahat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat Merapi Area Pemilu 2024 Reses DPRD Dapil I Lahat 41st Anniversary 5 Agustus 2025: Waspada di Tengah Tekanan 7 “GENERAL MANAGER” CILIK MENGAMBIL ALIH SELURUH HOTEL SANTIKA & HOTEL SANTIKA PREMIERE Acara Penyerahan Bantuan Bibit Ikan Aga Khan Aksi Demo Di kabupaten Lahat Aktivis Muda Lahat Anggota Kodim 0405/Lahat melaksanakan apel bersama Polres Lahat Anggota Koramil 405-03/Kikim Kodim 0405/Lahat Anggota Koramil 405-11/Tanjung Sakti Aries Penuh Energi Arogan BKPM Lahat BPBD Kabupaten Lahat Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bagian dari 1.178 Narapidana se-Indonesia Bakso enak di Kabupaten Lahat Balita positif narkoba asal samarinda Bangun Masjid Al Halik Zubaedah Brigjen Solihin Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan Bawaslu Bawaslu Lahat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Bazar di Lapangan X MTQ Lahat Berita Merapi Bintang Muda Sepak Bola Lahat Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 405-11/Tanjung Sakti Bpmdes Bupati Lahat Bursah Zarnubi Bupati Lahat Cik Ujang SH Bupati Lahat Geram Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Bus Sekolah Pemkab Lahat CSR PT MAS Calon Jamaah Haji Kabupaten Lahat Camat Merapi Barat Cegah Kecelakaan Cemilan Dua Putri Sunda DMPTSP Lahat DPC LAPSI LAHAT Dandim 0404/ME Dandim 0405/Lahat Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priono SIP Desa Babatan Desa Gunung Agung Merapi Barat Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Desa Sinjar Bulan Kecamatan Gumay Ulu Lahat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Dinas Kesehatan Lahat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat Dinas PRKPP LAHAT Dinas Perikanan Lahat Dinas Perkebunan Lahat Dinsos Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Disdikbud Kabupaten Lahat Gelar sosialisasi penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai SKP Disdukcapil Lahat Disnakertrans Lahat Gelar Peningkatan Dan Pengembangan Wirausaha Berbasis Tenaga Kerja Mandiri Tahun 2023 Emirates Islamic school Lahat Eva Susanti DPRD Lahat Federasi Hockey Indonesia Cab. Lahat Federasi hockey Kabupaten Lahat Ferdy Sambo Festival Kopi Khas Lahat 2023 Festival Kopi Lahat Fitur Whatsapp Mesengger Futsal Kabupaten Lahat Tahun 2025 Gelar Sosialisasi Pengaturan Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Bagi Pekerja Buruh Gubernur Sumsel Apresiasi Di Mulainya Pembangunan Jalan Holing Batubara HUT Ke 66 Tahun Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Berlangsung Sukses Hardiknas SMK N 1 Lahat Harlah PKB yang ke-25 Hasperi Susanto Spd MM Hotel Santika Lahat Humas WLJ Ichiban Sush Ini Buktinya Ini Penyebabnya Isyaratkan Siap Bertarung di 2025 Jalan Usaha Tani Desa Muara Lawai Jembatan Muara Lawai Ambruk KANTOR HUKUM POEYANK AKAN MELAPORKAN KEPALA BKPSDM KOTA PAGARALAM KE MABES POLRI KEPALA BKPSDM KETUA AMMB LAHAT KKI Lahat Kadis Kesehatan Lahat Ajak Pokjanal Perkuat Kolaborasi Majukan Posyandu Kapolsek Merapi Tertibkan Angkutan Umum yang Angkut Penumpang di Atas Kendaraan Kebakaran Hanguskan Rumah di Merapi timur Kecamatan Mulak Ulu Bawa Pulang Tropi Turnamen Bola Voli Antar Desa Kepala Desa Padang Masat Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Lahat Tahun 2025 Ketua ASKAB PSSI Lahat Ketua PGRI Lahat DR Hasferi Susanto SPd MM Yakinkan Transisi PAUD ke SD Akan Menyenangkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY Klarifikasi Terkait Demo Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Kodim 0405/Lahat melaksanakan penanaman jagung dilahan seluas ± 2 hektar Korban Tenggelam Launching Bantuan Pangan Beras Pemerintah Launching Unsela Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP Lomba Balita Sejahtera 2025 Digelar di Lahat: Upaya Menuju Indonesia Emas 2045 Lomba Balita Sejahtera Kabupaten Lahat Tahun 2023 Luar Biasa SMKN 1 Lahat Punya 30 Ekstrakulikuler Lukisan Indah di Sekolah Kabupaten Lahat Mang Sudar Siap Nakhodai Golkar Lahat Mangkir PT. Aditarwan Tidak Hadir Pada Rapat Permasalahan lahan Mantap Marawis Desa Muara Maung Kabupaten Lahat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru Mendukung Program Sampah Rumah Tangga Misniati SPd MSi Monev Desa Padang Bindu Kikim Selatan Monev merapi barat Netralitas Pegawai ASN Niel Aldrin SE MAP Resmi Jabat Kepala Disdikbud Lahat ODGJ Naik Traffic light di Kabupaten Lahat viral OTT Kejari Lahat PCNU LAHAT PGRI Lahat PJ Bupati Lahat Muhammad Farid PJS Kades Lahat di gugat PJS Kades PT ADARO GROUP PT BUMA vs M Agus: Sengketa Hak Atas Tanah Memanas PT MIP Lahat PT. Citra Lestari Mobilindo Cabang Lahat PT. MIP PT. PAMA PERSADA PT.BGG LAHAT PT.Bomba Grup PTBA Salurkan Hewan Kurban Ke AWDI Lahat Papua Patut dibanggakan Pedoman media siber Pelepasan Siswa SMA N 4 Lahat Pelepasan Siswa SMP Negeri 2 Lahat Pelepasan siswa SMA Negeri 1 Lahat Peluang Datang Tak Terduga! Pembagian Rapor Hasil Belajar Siswa siswi SMK N 1 Lahat Pembangun Mushola Koramil 405/Kikim Pemerintah Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat salurkan bantuan Ekstrim BLT-DD tahap kedua tahun 2025. Pemerintah Desa Lubuk Tungkang Kecamatan Kikim Selatan Pemilik Klaim Tak Terima Dizolimi Pemkab Lahat Pemkab Lahat Akan Tekankan SDM Yang Berkualitas Untuk Ikuti Program Beasiswa Indonesia Emas Pemprov Bengkulu Serahkan Bantuan Donasi Terhadap Korban Bencana Banjir Di Kab Lahat Penampilan Keisya Levronka Penangkapan Narkoba Lahat Pengukuhan PDM dan PDA Lahat Pengurus PGRI Kabupaten Lahat Persatuan Soft Tenis Indonesia Sumsel Pesta Pembukaan Porprov XIV sumsel Pilkada 2024 Priamanaya Proyek Pagar Agung Ramalan Shio Selasa Ramlan Husaini Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Rapat Koordinasi PRSI Sumsel Ratusan Anggota Karang Taruna se-Kabupaten Lahat Melaksanakan Temu karya karang taruna dan Rapat Koordinasi. Redaksi Lahatinfo Reuni Akbar SMP Negeri 5 Lahat Lintas Angkatan 1982-2023 Berjalan Sukses Rumah Sakit Umum Daerah Lahat SMP N 3 Lahat Raih Juara Ke-3 Pawai Pramuka STIE SERELO LAHAT Santika Lahat Silahturahmi Dandim 0405 Simak Ramalan Zodiakn Selasa 5 Agustus 2025 Sinergitas Koramil Merapi dan Polsek Merapi Bersama Forkopimcam Merapi Semakin Terjalin Situ Megalitik di Desa Pajar Bulan Kabupaten Lahat Somasi Sukses Sumsel Maju Untuk Semua Tahfiz Quran SD Negeri 3 Lahat Tanam Jagung Serentak Taurus Ada Sebuah Tantangan Tenggelam Tingkatkan kekompakan bersama Bhabinkamtibmas Video viral Tik tok Wakil Bupati Lahat Walimatus Safar Warga Desa Sirah Pulau Wartawan Senior YM Yudisium Pasca Sarjana asinan buah khas Bogor di Kabupaten Lahat bus sekolah disdik lahat forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang Demo hut ri di lahat ini Tugas Tim Evaluasi Perlintasan Sebidang Pemkab Lahat ini Tujuan Disnaker Kab Lahat kaum Disabilitas kabupaten Lahat lapangan Apel Makodim 0405/Lahat pengadilan program pembuatan dan pengolahan menu makanan sehat sekolah di lahat ‎Amnesti Presiden Prabowo: 4 Warga Binaan Lapas Lahat Resmi Bebas

Tak Miliki Izin dan Resahkan Warga, Berikut 7 Kafe Remang-remang di Kikim Disegel Pemkab Lahat

Selasa, 02 Juni 2026 | Juni 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T12:02:13Z


LAHATINFO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tempat hiburan malam tak berizin. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri melakukan penyegelan terhadap tujuh kafe atau warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Senin (1/6/2026) siang.

​Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan tersebut terbukti tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta diduga kuat menyalahgunakan fungsi tempat usaha sebagai lokasi prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras).

​Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/Perizinan) Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si., Kasat Pol PP Hery Kurniawan, serta disaksikan oleh Kaban Kesbangpol Raswan Ansori, SE., MM., Camat Kikim Selatan Hermansyah, dan Camat Kikim Tengah Nazarudin. Dari unsur pengamanan, hadir Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Arie Gusman, S.E., M.M., beserta jajaran, serta perwakilan Koramil 405-03/Kikim Area Serda Rahmat.

​Kepala Dinas Perizinan Lahat, Yahya Edward, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk membuka usaha kuliner, namun melarang keras adanya aktivitas hiburan malam ilegal yang disertai penyediaan pelayan wanita pemandu lagu plus-plus dan miras.

​"Kami menyegel sementara bangunan-bangunan ini karena tidak memiliki izin resmi. Kami minta status tanah diperjelas. Kami tidak melarang jika ingin berjualan makanan seperti pecel lele, tetapi dilarang keras menjual miras dan menyediakan pelayanan 'plus-plus'. Sesuai perintah Bupati Lahat, kafe remang-remang seperti ini harus dibongkar. Kami berikan waktu satu bulan untuk mengurus perizinannya," tegas Yahya di lokasi, Senin (1/6).

​Sementara itu, Kasi Penegakan Sat Pol PP Kabupaten Lahat, Andreas Virsalius, SE., menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 01 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Perda No. 07 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Tempat Hiburan.

​Pemkab Lahat memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi para pemilik kafe untuk mengosongkan tempat atau mengurus legalitas usaha mereka secara mandiri.

​"Kami memberikan waktu satu bulan terhitung hari ini kepada pemilik kafe untuk membongkar atau mengosongkan bangunan secara sukarela. Apabila dalam batas waktu tersebut instruksi ini diabaikan, maka tim penegak Perda dari pemerintah daerah yang akan turun langsung melakukan pembongkaran paksa," ujar Andreas.

​Andreas juga mengimbau dan memperingatkan para pemilik lahan di sepanjang kawasan Kecamatan Kikim Selatan agar tidak lagi menyewakan tanah atau properti mereka untuk dijadikan tempat hiburan malam atau warung remang-remang.

​Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh kafe remang-remang yang dilakukan penyegelan di antaranya adalah:

​Kafe Irma Roy (milik Roy Zali, warga Tebing Tinggi, Empat Lawang), ​Kafe Elsa (milik Elsa, warga Kertapati, Palembang), ​Kafe Sartika (milik Sartika, warga Pati, Jawa Tengah), ​Kafe Win (milik Bang Regar, warga Kikim Barat, Lahat), ​Kafe Ice (milik Ice, warga Lemabang, Palembang), ​Kafe Yarti (milik Yarti, warga Kikim Selatan, Lahat), ​Kafe Yono (milik Yono, warga Kikim Selatan, Lahat)

​Pada papan segel yang dipasang oleh DPMPTSP Kabupaten Lahat, tertera peringatan keras berdasarkan Pasal 232 Ayat (1) KUHP, di mana siapa pun yang berani merusak atau melepas segel tersebut secara ilegal diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

​Kegiatan pendataan dan penyegelan yang berlangsung sejak pukul 11.20 WIB hingga pukul 13.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pemilik kafe. (**)
×
Berita Terbaru Update