LAHATINFO, Merapi barat - Saat ini anak dengan status Stunting di Desa Lubuk Kepayang berjumlah nol anak, atas dasar inilah pemerintah Desa Lubuk Kepayang berharap ditahun yang akan datang jangan lagi anak di Desa Lubuk Kepayang yang terindikasi Stunting.
"Harapanya ditahun depan dan seterusnya tidak ada lagi anak yang terindikasi Stunting di Desa Lubuk Kepayang." Tegas ketua TP PKK Kecamatan Merapi Barat Sri Komala Dewi saat Rembuk Stunting bersama pihak kecamatan, dan pemateri dari Puskesmas Merapi II di Desa Lubuk Kepayang. (1/10/2026)
"Tidak ada lagi kasus Stunting sehingga dari usia muda sudah di perhatikan terutama bagi remaja putri dengan di berikan makanan bergizi, tablet tambah darah agar kelak saat kehamilan bisa sehat dan ibu hamil juga wajib periksa kehamilan" ujarnya.
Sementara kepala desa Lubuk Kepayang Miriansa berharap kepada kader posyandu sebagai ujung tombak yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat baik kepada anak-anak, ibu hamil dan lansia.
"Kami berharap agar posyandu bisa dilaksanakan setiap bulan yang bertujuan agar kita bisa memantau kesehatan balita, remaja juga lansia"
"Saat ini kita fokus ke anak-anak dan kami tidak mau lagi mendengar ada anak yang terindikasi Stunting di desa dan apapun alasannya kita bersama-sama bergandeng tangan dalam mengatasi untuk pencegahan Stunting ini"
"Dan kita akan bekerjasama dengan berbagi elemen dan alhamdulillah Stunting di tahun 2025 ini kosong dan sehingga kami sangat merespon terhadap program Stunting ini" tutupnya.
Sementara dari hasil rembuk Stunting di Desa Lubuk Kepayang di sepakati yaitu pemberian makanan tambahan bagi yang rentan terdampak Stunting, tensi darah, timbangan badan, seprei meja, seragam Kader dan ATK.
Adapun usulan dan kesepakatan rembuk Stunting selanjutnya adalah pembentukan poyandu remaja, tablet tambah darah, pengukur lingkar lengan, makanan tambahan untuk remaja, insentif kader remaja, dan seragam kader remaja.
Adapun untuk usulan pembangunan desa Lubuk Kepayang ditahun 2026 berdasarkan musyawarah desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026 disepakati untuk pembangunan fisik masih melanjutkan pembangunan gedung serbaguna serta pemberdayaan (*)
Purwanto/ Lahat Info