![]() |
| pelaksanaan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa RKPDesa Perubahan yang dilanjutkan dengan RKPDes Perencanaan tahun 2026 di gedung serbaguna Desa Payo, Foto : Purwanto/ Lahat Info |
LAHATINFO, Merapi barat - Siap-siap, penerima manfaat BLT-DD Desa Payo Kecamatan Merapi Barat tahun 2026 akan berkurang menjadi 10 persen yang sebelumnya pada tahun 2025 ini berjumlah 15 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Payo Hernisawati saat pelaksanaan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa RKPDesa Perubahan yang dilanjutkan dengan
RKPDes Perencanaan tahun 2026 di gedung serbaguna Desa Payo.
Dikatakan Hernisawati dari hasil Musdes hari ini Senin, 22 September 2025."Untuk tahun depan jumlah KPM penerima BLT-DD berjumlah 10 persen, jadi akan berkurang sebanyak 5 persen dari tahun 2025 ini yang berjumlah 15 persen. Adapun siapa saja yang akan di keluarkan akan di musyawarahkan lebih lanjut bersama BPD dan lembaga desa dan pihak terkait lainnya."
Adapun dari hasil rembuk Stunting disepakati hasil musyawarah dengan ibu-ibu kader yang dihadiri oleh puskesmas pengusulannya yaitu penambahan protein yang berupa makanan dan yang kedua yang diprioritaskan itu adalah pengadaan tempat tidur untuk ibu hamil .
Sementara untuk RKP Desa Penyusunan Rencana Kerja tahun 2026 yang diprioriaskan adalah pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di dusun 2.
"Ya memang tadi banyak usulan dari masyarakat Desa Payo unsul-unsul yang diajukan oleh masyarakat Desa Payo tetapi yang urgent dan yang disepakati bersama itu pembangunan SPAL di dusun 2."
"Sedangkan yang Ketahanan Pangan yang 20 persen untuk tahun 2026 itu dikelola oleh Bumdes dan Bumdes harus mengusulkan proposal dahulu" tutupnya.
Sementara Camat Merapi barat Heri Yulianto S.Sos.MM menyampaikan terkait hasil Musdes RKPDesa tahun 2026 untuk melaksanakan pembangunan yang memang dianggap urgent untuk kepentingan masyarakat.
"Kami pesankan bagi masyarakat Desa Payo pilihlah mana pembangunan yang memang urgent dan akan dijadikan prioritas karena tidak semua Dana Desa digunakan untuk pembangunan fisik. Sehingga Dana Desa benar-benar digunakan yang memang prioritas."
"Dan jika ada pembangunan yang tidak tercover olah Dana Desa maka bisa di gunakan pihak ketiga, bisa pihak perusahaan atau pihak lainnya."
"Harapan kami kita sama sama usulkan yang memang prioritas saran kami bisa lebih baik gunakan pihak ketiga untuk pembangunan fisik yang tidak tercover dengan Dana Desa dan pembangunan fisik tersebut memang banyak manfaatnya untuk masyarakat "harapnya (*)
Purwanto/ Lahat Info



