![]() |
Ilustrasi Pungli |
LAHAT INFO– melansir dari Lahathotline dan Sumeksbacakoran, Aroma busuk dugaan praktik "setoran-setoran" mencuat tajam dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Kamis siang (24/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dikemas dalam bentuk "iuran Forum Kades". Hasilnya: 20 Kepala Desa dan satu Camat langsung digelandang ke Kantor Kejari.
OTT ini bukan sekadar aksi biasa. Informasi yang dihimpun media, pengungkapan bermula dari kabar yang beredar bahwa Forum Kades Pagar Gunung mengumpulkan dana dari para Kades untuk disetorkan kepada seseorang di Kantor Camat. Nilainya pun tak main-main. Salah satu Kades kedapatan hendak menyetor uang sekitar Rp7 juta, sebelum akhirnya dicegat oleh tim Kejari Lahat yang telah mengendus aktivitas mencurigakan tersebut.
Barang bukti uang tunai berhasil diamankan, dan seseorang di kantor camat yang diduga menjadi perantara pun tak bisa mengelak saat diinterogasi di tempat. Kepada petugas, ia mengaku bahwa uang tersebut adalah bagian dari "iuran Forum Kades" yang rencananya digunakan sebagai dana cadangan dan "pengamanan" untuk kelancaran realisasi Dana Desa.
Ironisnya, alih-alih menyelamatkan proyek desa, praktik ini justru menggiring puluhan pejabat desa ke meja pemeriksaan. Camat Pagar Gunung pun tak luput dari sergapan hukum. Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung digiring ke Kejari Lahat untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Nah, karena setelah ditanya, seseorang itu mengaku uangnya adalah iuran Forum Kades, maka semua Kades dan Camat Pagar Gunung dimintai keterangan," ungkap RZ, narasumber terpercaya yang ikut mengawal perkembangan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lahat masih bungkam. Salah satu anggota intelijen yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan pernyataan resmi. Namun, kabar terakhir menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Palembang untuk diperiksa intensif di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan pemerintahan desa. Iuran yang dibungkus rapi sebagai solidaritas, ternyata menyimpan aroma busuk dugaan korupsi yang tak bisa ditutupi. Kejari Lahat patut diapresiasi atas keberaniannya membongkar potensi praktik kotor yang bisa merusak integritas dana desa.
Apakah ini hanya puncak dari gunung es? Warga menanti, publik mengawasi, dan hukum harus bicara.
Novri / Lahat Info