Lahat Info - Merapi timur - Pemerintah Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur tetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2025. Hasil ini di dapatkan setelah pemerintah desa bersama BPD dan lembaga desa menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) jumlah KPM BLT-DD tahun 2025 dan sekaligus pemerintah desa Tanjung Jambu berhasil menekan angka kemiskinan ekstrim di desanya.
Kepala Desa Tanjung Jambu Ramdoni SE mengatakan bahwa dari hasil musyawarah khusus penerima KPM BLT-DD tahun 2025 ini berjumlah 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Ya untuk hasil musyawarah desa untuk penerima manfaat BLT-DD ditahun 2025 ini berjumlah 4 KPM" kata Ramdoni SE.
Hasil ini berkurang cukup signifikan dari jumlah ditahun 2024 sebelumnya yaitu sebanyak 32 KPM.
"Ya jumlah ini berkurang sebanyak 32 KPM pada dari tahun 2024 lalu yang berjumlah 36 KPM. Dan hasil ini merupakan kesepakatan dari musyawarah desa bersama BPD, lembaga desa, Babinsa, pihak kecamatan juga pendamping desa.
Dan memang untuk saat ini besar anggaran yang di tentukan adalah sebesar maksimal 15 persen dari pagu Dana Desa."
Sementara Camat Merapi timur yang diwakili Sekcam Lan Irwansyah Abadi SE MM mengatakan hasil ini merupakan kesepakatan dari musyawarah desa dan merupakan ketentuan dari peraturan pemerintah pusat.
Menurut Sekcam, Kalau berdasarkan hasil Musdesus ini yang langsung dipimpin ketua BPD Tanjung Jambu memang di desa Tanjung Jambu untuk saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat miskin ekstrim tentu ini merupakan kabar yang baik bagi pemerintah desa dan tentunya ini sudah menjadi keputusan musyawarah bersama" kata Sekcam.
"Ketentuan jumlah KPM di desa saat ini adalah ketentuan dari pemerintah pusat, yang menentukan adalah pemerintah pusat bukan kepala desa dan ketentuan persentase jumlah KPM adalah maksimal persen paling tinggi itu sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat" ujarnya (*)