![]() |
pelepasan Jalan Sehat Milad Lazsismu ke 22 tahun |
Sebagai informasi LAZISMU Didirikan oleh PP. Muhammadiyah
pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia
sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan
telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah
nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 333
tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan
kembali melalui SK Mentri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016.
Dan pada hari ini, Sabtu 22 Juli 2024, Dalam rangka miladnya
Ke 22 Tahun, LAZISMU Kabupaten Lahat yang ketuai oleh H. Muhammad Maulana
menggelar jalan sehat yang dihadiri 1000 Peserta dengan melibatkan masyarakat dan
Pelajar mulai dari Tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Lahat.
![]() |
pembagian sembako |
Dalam sesi wawancara, ketua LAZISMU Lahat H. Muhamad Maulana
mengatakan, genap 22 tahun perjalanan Lazismu hadir guna merespon dan
memberikan jawaban atas permasalahan ummat,
Sebagaimana Lima pilar yang menjadi bidang garap Lazismu, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan sosial kemanusiaan yang menjadi bukti bahwa Lazismu sangat konsen terhadap masalah keummatan.
“Kerja-kerja nyata Lazismu ditorehkan melalui berbagai
program dan aksi yang menyentuh aspek kehidupan ummat, Dengan komitmen dan
bukti nyata itu Lazismu semakin terpacu guna membangkitkan kehidupan ummat, sehingga
mampu membangkitkan negeri tercinta Indonesia dari keterpurukan” ujarnya,
Dirinya juga menambahkan, dan bertepatan dengan milad LAZISMU
Ke 22 Tahun, Kami hadir Bersama masyarakat dengan giat jalan sehat sekaligus
pemberian sembako kepada yang kurang mampu,
“ alhamdulillah antusias Masyarakat Kabupaten Lahat Luar
biasa hari ini, selain jalan sehat kami juga mengajak masyarakat untuk
bersilahturahmi dengan makan Bersama yang dilanjutkan dengan Pembagian Door prize
sekaligus pemberian sembako kepada 10
tukang Becak dan gerobak pemulung,” tukasnya.