![]() |
| disnaker Lahat |
Lahat, Lahatinfo- Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Lahat Mustofa Nelson S Sos M Si yang dalam hal ini diwakili oleh Andri Kurniawan membuka secara resmi Sosialisasi pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat bagi pekerja buruh dan undang-undang ketenagakerjaan. Bertempat di ruang pertemuan Hotel Carista Lahat, Selasa (31/10/23).
Ketua Panitia Pelaksana yang dalam hal ini diwakili oleh Yulidar SE mengucapkan selamat datang kepada bapak Hendri Wijaya s.a selaku narasumber merancang peraturan undang-undang ahli madya kementerian tenaga kerja Republik Indonesia, dan bapak Lucas SH selaku penata kelola hukum dan perundang-undangan kementerian tenaga kerja Republik Indonesia.
"Disini kami menyampaikan bawah dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan undang-undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang yata kerja menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang cinta kerja DPA Dinas transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Lahat Tahun anggaran 2023," sampainya.
Dirinya menambahkan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dan pada akhirnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja buruh di perusahaan masing-masing orang yang berasal dari karyawan dan seluruh HRD perusahaan dari berbagai sektor pertambangan perkebunan BUMN distributor perhotelan perdagangan dan lain sebagainya," jelas Yulidar SE.
Dalam sambutannya Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, Ahmad Roni SE mengatakan, Dalam tempo bulan ini kita bersyukur sekali ya karena kita difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Lahat 2 minggu lalu ada uji sertifikasi kompetensi.
"Saya mewakili tim HRD Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih kepada Disnaker, dan tak lupa saya juga terima kasih kepada panitia semua dan rekan-rekan cukup antusias. Cuman kalau saya lihat nih serta HRD ini perusahaannya sama cuman pemainnya berubah-ubah terus, itu berarti bahwa pengurusan HIV di masing-masing perusahaan untuk tidak hanya dipegang, jadi bisa mentransisi ke bagian teman-teman yang Junior yang ada di bagian masing-masing.
Sementara Kepala Dinas Naker Kabupaten Lahat sekaligus membuka acara secara resmi yang akan diwakili oleh Andri Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang di Dinas Transmigrasi Kabupaten Lahat yang telah melaksanakan acara ini dengan baik.
"Tentunya kami berharap kegiatan seperti ini dapat dimanfaatkan. Bagi yang belum memahami, bisa bertanya dan berdiskusi. Harapan kami juga sebagai Pemerintah Kabupaten Lahat, ke depannya tenaga kerja di Kabupaten Lahat bisa memahami dan melaksanakan pekerjaannya dan tentunya mendapatkan hak mereka sebagai pekerja,” tukas Andri.



