LAHAT – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyataan sikap tegas menyusul aksi penganiayaan dan kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan.
Kehadiran Ketua dan jajaran Pengurus PWI Kabupaten Lahat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Lahat yang diwakili Kasat Intel Polres Lahat di Mapolres Lahat.
Ketua PWI Kabupaten Lahat, Ehdi Amin, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers merupakan ancaman nyata bagi kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Berikut 4 Poin Pernyataan Sikap PWI Kabupaten Lahat:
Menolak Segala Bentuk Kekerasan: PWI Lahat mengecam dan menolak keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Desak Pengusutan Tuntas: Mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan aksi demo di depan Mapolda Sumsel.
Tangkap Aktor Intelektual: Meminta kepolisian mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik terjadinya aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Pahami UU Pers No. 40 Tahun 1999: Meminta jajaran kepolisian untuk memahami dan menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi terwujudnya sinergitas yang harmonis dan profesional antara polisi dan insan pers.
"Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti hal ini secara profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Ehdi Amin mendampingi Sekretaris PWI Lahat, Suparman.
Menanggapi penyampaian sikap tersebut, Kapolres Lahat melalui Kasat Intel menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kepolisian menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh insan pers di Kabupaten Lahat.
"Kami menyerap aspirasi dan pernyataan sikap dari rekan-rekan PWI Kabupaten Lahat. Pernyataan sikap ini akan segera kami teruskan ke pimpinan di Polda Sumsel. Pada prinsipnya, Polri menghargai profesi jurnalis sebagai mitra strategis dan terus berkomitmen memperkuat sinergitas di lapangan," tegas Kasat Intel.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan secara resmi sebagai bentuk solidaritas insan pers di Kabupaten Lahat terhadap penegakan hukum dan perlindungan profesi jurnalis di Sumatera Selatan.(*)
Purwanto/ Lahat Info



