Lahat – Pemerintah Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk penetapan arah pembangunan APBDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Merapi Barat Heri Yulianto, S.OS M.M., Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Selasa, 8 September 2026.
Kepala Desa Lubuk Kepayang, Miriansa, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama pemerintah desa dalam mengakomodasi seluruh usulan kegiatan dari setiap dusun.
Dengan estimasi anggaran yang terbatas pihaknya fokus menyelesaikan infrastruktur prioritas yang sempat terbengkalai, salah satunya penyelesaian Gedung Serbaguna desa yang saat ini proses pembangunannya masih kekurangan sekitar 25 persen.
"Segala usulan dari masyarakat melalui dusun-dusun tetap kami tampung dan catat. Namun, mengingat anggaran yang terbatas, kita harus memilah kegiatan yang benar-benar mendesak dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Miriansa.
Sementara itu, Camat Merapi Barat Heri Yulianto, S.OS., M.M., mengingatkan agar Pemerintah Desa Lubuk Kepayang tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pelayanan dasar dan rutin masyarakat terlebih dahulu sebelum dialokasikan ke pembangunan fisik.
"Pelayanan rutin seperti Posyandu, insentif Linmas, penanganan stunting, dan kebersihan desa wajib diutamakan. Setelah kebutuhan rutin tersebut terpenuhi, sisa anggaran baru dapat dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Gedung Serbaguna agar bisa segera dimanfaatkan," tegas Camat.
Dalam Musdes ini juga disepakati bahwa alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Lubuk Kepayang ditiadakan, agar anggaran dapat difokuskan pada penyelesaian pembangunan Gedung Serbaguna serta program prioritas desa lainnya. Pemdes Lubuk Kepayang berkomitmen agar seluruh hasil musyawarah dan alokasi anggaran yang disepakati bersama BPD dapat direalisasikan secara transparan dan bertanggung jawab (*)
Purwanto



