LAHAT, Lahat Info – Pemerintah Kabupaten Lahat mendapat dukungan pemerintah pusat melalui bantuan penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kota Agung, dan Kecamatan Tanjung Sakti.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari program percepatan penyusunan RDTR Region I yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Jepran Asyiap Putra, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jepran hadir mewakili Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi sekaligus melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan tiga penyusunan RDTR,” ujar Jepran Asyiap Putra kepada media ini.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perencanaan dan penataan ruang di Kabupaten Lahat. Penyusunan RDTR nantinya diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang di tiga wilayah tersebut.
RDTR sendiri merupakan instrumen penting dalam penataan ruang karena menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang. Keberadaannya juga memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat maupun pelaku usaha dalam mendukung pembangunan dan kegiatan investasi.
Dalam proses penyusunannya, diperlukan kesiapan data dan informasi, penyusunan materi teknis, pembahasan lintas sektor, hingga proses persetujuan substansi, penetapan serta integrasi dengan sistem perizinan berusaha.
Karena itu, melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat mendorong adanya kesamaan pemahaman dan komitmen antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah agar proses penyusunan RDTR dapat berjalan efektif, tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas perencanaan.
Selain komitmen percepatan, penandatanganan komitmen integritas juga menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Komitmen ini diharapkan dapat diterapkan dalam setiap tahapan penyusunan, pengambilan keputusan hingga pelaksanaan kegiatan.
Bagi Kabupaten Lahat, bantuan penyusunan tiga RDTR ini diharapkan mampu memperkuat dasar perencanaan tata ruang di Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti.
Dengan adanya RDTR, pemanfaatan ruang di wilayah tersebut diharapkan dapat semakin terarah dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendukung pelayanan investasi serta pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lahat pun diharapkan dapat memanfaatkan dukungan tersebut secara optimal sehingga penyusunan RDTR tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terarah dan mendukung kebutuhan pembangunan daerah.



