LAHAT – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki tahap krusial, Satgas TMMD mulai melakukan pemasangan rangkaian besi sebagai penguat struktur bangunan, Sabtu (2/5/2026).
Tahapan ini dilakukan setelah susunan batubata mencapai ketinggian dan posisi yang sesuai, menandai peralihan dari pekerjaan dasar menuju penguatan konstruksi inti. Pemasangan rangkaian besi berfungsi sebagai pengikat yang menyatukan struktur dinding agar lebih stabil dan tahan terhadap beban.
Di lokasi kegiatan di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, terlihat anggota Satgas bekerja dengan penuh ketelitian, memastikan setiap rangka besi terpasang presisi mengikuti standar teknis konstruksi.
Dansatgas TMMD ke-128, Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, menegaskan bahwa tahap ini tidak bisa dianggap sepele karena menjadi penentu kekuatan bangunan dalam jangka panjang.
“Rangkaian besi ini berfungsi sebagai pengunci struktur. Jadi ketika batubata sudah pada ketinggian tertentu, harus diperkuat agar bangunan tidak mudah retak dan tetap kokoh saat menahan beban,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses pengerjaan RTLH dilakukan secara bertahap dan terukur, mulai dari pondasi hingga tahap penguatan seperti ini, guna memastikan hasil yang benar-benar layak huni bagi masyarakat.
Dengan perhatian pada detail teknis tersebut, program TMMD tidak hanya menghadirkan perubahan secara fisik, tetapi juga menjamin kualitas bangunan yang aman, nyaman, dan tahan lama bagi warga penerima manfaat.



