LAHAT – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0405/Lahat melakukan penimbunan tanah pada bagian dalam rumah dalam proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sabtu (2/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk meratakan permukaan lantai sekaligus memperkuat dasar bangunan agar lebih padat dan stabil.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-128, Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, mengatakan penimbunan tanah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hunian.
“Bagian dalam rumah perlu ditimbun agar lebih padat dan memberikan kenyamanan bagi penghuni,” ujarnya.
Menurut dia, setiap tahapan pengerjaan tidak hanya difokuskan pada penyelesaian fisik, tetapi juga pada kualitas dan kenyamanan bangunan yang dihasilkan.
Dengan pengerjaan yang dilakukan secara maksimal, rehabilitasi RTLH diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.



