LAHAT – Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0405/Lahat menghadirkan inovasi dengan penggunaan baja ringan sebagai rangka atap, menggantikan material kayu, Minggu (3/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui pembangunan yang lebih modern, efisien, dan tahan lama.
Penggunaan baja ringan dinilai memberikan sejumlah keunggulan, mulai dari proses pemasangan yang lebih cepat hingga ketahanan terhadap cuaca dan risiko kerusakan seperti pelapukan maupun rayap.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat, Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, menjelaskan bahwa pemilihan material ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan saat ini.
“Penggunaan baja ringan untuk rangka atap dinilai lebih efisien dibandingkan kayu, baik dari segi pemasangan maupun ketahanannya terhadap cuaca,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa inovasi tersebut tetap mengedepankan kualitas dan keberlanjutan bangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami ingin memastikan rumah yang dibangun tidak hanya layak huni, tetapi juga memiliki konstruksi yang kuat dan lebih awet, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penerapan material yang lebih modern, diharapkan pembangunan RTLH dalam program TMMD ke-128 dapat menghasilkan hunian yang lebih berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Tampang.



