Lahat Info – Pemandangan tali putih yang berseliweran di lokasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 3 dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, sempat menarik perhatian warga.
Tali-tali tersebut tampak membentang di area pembangunan hingga menutupi sebagian akses masuk. Namun, keberadaannya bukan tanpa alasan. Tali putih itu digunakan sebagai acuan pengukuran dan penanda posisi bangunan agar proses pembangunan berjalan presisi sesuai dengan perencanaan.
Dengan adanya tali sebagai garis bantu, anggota Satgas TMMD dapat menentukan batas, ketinggian, serta posisi dinding dan pondasi secara tepat. Hal ini penting untuk menjaga kerapian dan kekuatan struktur bangunan yang sedang dikerjakan.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat, Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, menjelaskan bahwa penggunaan tali merupakan bagian dari teknik dasar konstruksi.
“Tali yang dipasang itu berfungsi sebagai acuan agar bangunan tetap lurus dan sesuai ukuran. Ini penting untuk memastikan hasilnya rapi dan kokoh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun terlihat menghalangi akses sementara, hal tersebut hanya bersifat sementara selama proses pembangunan berlangsung.
“Setelah tahapan ini selesai, tali akan dilepas dan akses kembali normal,” tambahnya.
Program TMMD ke-128 terus mengedepankan kualitas dalam setiap pengerjaan. Dari penggunaan tali sederhana hingga teknik konstruksi lainnya, semua dilakukan demi menghadirkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Desa Lubuk Tampang.



