![]() |
| Kuasa hukum pemohon, Andi Nirwan, S.H. |
LAHAT INFO — Bentuk protes publik terhadap dugaan lambannya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat kembali mencuat. Kamis (4/12/2025), warga bersama kuasa hukum menggelar aksi kontestasi seni jalanan berupa pemasangan papan bunga satir di depan kantor BPN Lahat.
Aksi itu dipicu oleh proses penerbitan sertifikat hak milik milik pemohon berinisial MB, SS, dan STR yang disebut sudah berlangsung hampir 500 hari. Padahal, menurut ketentuan Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010, waktu penyelesaian normal hanya sekitar 98 hari kerja.
Kuasa hukum pemohon, Andi Nirwan, S.H., menilai keterlambatan tersebut telah melampaui batas kewajaran.
“Setiap kali ditanyakan, selalu muncul alasan berbeda. Mulai pejabat belum masuk hingga alasan teknis yang tidak masuk akal. Publik wajar kecewa, dan kami harap ini menjadi evaluasi serius,” tegasnya.
Menurut Andi, beberapa bidang tanah yang diurus berada di Desa Karang Baru, Pagar Agung, dan Gunung Kembang. Ia juga menyebut pernah ada penyedia jasa yang datang pada Juli lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. “Satu lembar dokumen saja bisa dianalisis berbulan-bulan. Kami mempertanyakan profesionalitas dan kompetensi pihak BPN,” ujarnya.
Aksi Seni Jalanan yang Menyita Perhatian
Sekitar pukul 09.50 WIB, Andi Nirwan memasang papan bunga berukuran 2×3 meter yang berisi kritik satir, seperti:
“Juara 1 Nasional Lomba Janji Kosong Terlama & Terkreatif”
“SHM: Setiap Hari Memberi (janji)”
“SHGB: Setiap Hari Ga Berguna”
“TTD Panitia Lomba: Sertifikatnya Hampir 2 Tahun Tak Selesai”
Tak lama berselang, sekitar pukul 10.30 WIB, kantor BPN Lahat terlihat melakukan lockdown total, pintu terkunci dari dalam. Saat kuasa hukum kembali pukul 13.00 WIB, papan bunga satir tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Saat ditanya, seorang petugas disebutkan menjawab dengan nada bercanda, “Sudah disita negara, KK… tanpa surat sita lagi…”
Andi menanggapinya santai: “Kalau mau disimpan di ruang rapat sebagai pengingat, silakan. Gratis.”
Upaya Didorong ke Pemerintah Pusat
Sebagai langkah tindak lanjut, dokumentasi lengkap aksi tersebut telah dikirim melalui Pos Kilat Khusus kepada beberapa instansi, antara lain:
Menteri ATR/BPN RI
Inspektorat Jenderal ATR/BPN
Komisi II DPR RI
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel
Kanwil BPN Sumsel
Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat
Andi berharap kritik ini dapat mendorong perbaikan sistem pelayanan pertanahan.
“Ini bukan soal marah. Ini soal menyampaikan kenangan estetik agar pelayanan ke publik tidak lagi menjadi juara janji kosong nasional tahun depan,” katanya.
Tanggapan BPN Masih Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi. Petugas keamanan menyampaikan bahwa pimpinan dan kepala seksi terkait tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.
Aksi kontestasi seni jalanan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi, agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Bunga boleh layu, tapi janji pelayanan jangan ikut layu.”
Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi pendek 1 menit untuk video, versi reel IG, atau versi headline alternatif yang lebih tajam.



