LAHATINFO, Kota Agung – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai menuntut pertanggungjawaban PT Suprame Energi Rantau Dedap (SERD) atas kerusakan parah pada kondisi jalan. Kerusakan jalan tersebut kuat dugaan disebabkan oleh tingginya intensitas aktivitas kendaraan operasional PT SERD.(1/11/2025)
Aksi damai yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih S.H., M.H., tersebut berakhir dengan tercapainya sejumlah poin kesepakatan antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan pihak perusahaan.
Berikut beberapa poin kesepakatannya.
Pihak PT Suprame Energi Rantau Dedap (SERD) meminta waktu selama dua bulan, yaitu selama bulan November dan Desember 2025, untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan yang berada di Jakarta.
Kewajiban PT SERD untuk perawatan sementara, Selama kurun waktu dua bulan masa tenggang tersebut, PT SERD wajib melakukan perawatan berkala terhadap ruas jalan mulai dari Desa Tunggul Bute hingga Desa Suka Rami.
Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan (akhir Desember 2025) tidak ada respon atau tindak lanjut konkret dari pihak PT SERD, maka masyarakat sepakat akan melakukan penutupan total akses jalan.
Pemerintah Kabupaten Lahat juga menegaskan sanksi tegas apabila PT SERD gagal memenuhi tuntutan dan keputusan yang telah disepakati.
"Apabila keputusan perusahaan PT SERD tidak menyanggupi maka izin jalan akan di cabut dan di ambil oleh pemerintah Lahat. Pihak pemerintah akan membangun jalan aspal, dan pihak PT tidak diberi izin pakai jalan. Cari jalan lain, atau jalan lewat langit sana, Itu bukan jalan PT" Tegas salah satu warga.
Selanjutnya, Pemerintah Lahat menyatakan akan mengambil langkah untuk membangun jalan aspal di ruas tersebut, dan pihak PT SERD tidak akan diberikan izin untuk menggunakan jalur tersebut, sehingga harus mencari akses jalan alternatif lain.(*)
Purwanto/ Lahat Info



