LAHATINFO, Merapi barat - Dalam rangka menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pencemaran Sungai Bunut, Sungai Temiang, dan Sungai Lematang, PT Batubara Lahat menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan langkah nyata melalui program normalisasi aliran sungai dan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab penuh terhadap keberlanjutan ekosistem disekitar wilayah operasional.
Kepala Tehnik Tambang PTBL Try Rahmadian Putra mengungkapkan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Batubara Lahat “Hanya Pajangan” tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan saat ini.
"Perusahaan telah melakukan serangkaian tindakan perbaikan untuk memastikan bahwa kualitas air maupun ekosistem sungai tetap terjaga dan memenuhi baku mutu lingkungan" Ujar Try Rahmadian.(22/11/2025)
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa langkah normalisasi dan perbaikan yang telah dilakukan PT Batubara Lahat yaitu.
Normalisasi Aliran Sungai, PT Batubara Lahat melakukan pengerukan sedimentasi pada beberapa titik yang mengalami pendangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk melancarkan aliran air, mencegah genangan, serta mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.
Kemudian perbaikan sistem Drainase Tambang, Perusahaan memperbaiki dan menambah saluran drainase agar air limpasan tambang tidak langsung mengalir ke badan sungai. Seluruh aliran dialihkan terlebih dahulu ke kolam pengendapan (Settling Pond).
Selanjutnya, Penguatan Kolam Pengendapan (Settling Pond), Peningkatan kapasitas kolam, Penambahan sekat dan saluran kontrol, Pemeliharaan berkala untuk menjamin sedimentasi tertangani dengan baik.
"Langkah ini memastikan bahwa air yang keluar sudah melalui proses pengendapan dan memenuhi baku mutu"
Selain itu, PT Batubara Lahat juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala dengan melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai dan air keluar tambang secara rutin. Hasil pengujian disampaikan kepada instansi pemerintah sebagai bentuk transparansi.
PTBL juga melaksanakan Rehabilitasi Vegetasi di sekitar aliran sungai. Reboisasi dan penanaman vegetasi penahan erosi dilakukan untuk menjaga kestabilan tanah dan mengurangi potensi sedimentasi ulang di sungai.
PT Batubara Lahat juga berkomitmen terhadap kelestarian Lingkungan. PT Batubara Lahat menegaskan bahwa perusahaan beroperasi dengan prinsip kehati-hatian serta mengikuti regulasi lingkungan yang berlaku. Setiap temuan dan masukan dari masyarakat, lembaga, ataupun pemerintah ditindaklanjuti dengan cepat melalui rencana aksi yang jelas.
"Sehingga perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan, memperkuat pengawasan internal, menjaga kualitas sungai di wilayah operasional, serta memastikan aktivitas tambang tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat."
"Dengan dilaksanakannya program normalisasi dan perbaikan ini, PT Batubara Lahat menegaskan bahwa tuduhan terkait pencemaran tanpa penanganan tidak sesuai dengan kondisi aktual. Perusahaan tidak hanya melakukan upaya administratif, tetapi aksi nyata di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan legal untuk menjaga keseimbangan lingkungan" Tutupnya.(*)
Purwanto



