LAHAT INFO – Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat koordinasi peningkatan sinergitas penanganan aduan masyarakat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Lahat pada Selasa, 18 November 2025.
Rapat tersebut dibuka oleh Inspektur Kabupaten Lahat, Sahabadi, yang menegaskan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam menangani laporan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi keduanya selama ini telah berjalan baik, namun tetap perlu diperkuat melalui komunikasi yang intensif.
Menurut Sahabadi, pertemuan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas kendala yang sering muncul dalam proses penanganan pengaduan. Ia berharap, kegiatan berbagi pengalaman seperti ini dapat dilakukan secara berkala tanpa harus selalu dalam bentuk acara formal.
Selain itu, Sahabadi menyinggung landasan hukum yang menjadi payung koordinasi, yakni Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia mengenai koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diterbitkan pada 25 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam nota kesepahaman tersebut sudah diterapkan dengan baik di Kabupaten Lahat.
Rapat juga menjadi kesempatan bagi peserta dari lingkup Inspektorat, khususnya Irban Sus, untuk memberi umpan balik terkait hambatan dan kebutuhan dalam proses pengawasan. Sahabadi berharap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan lanjutan agar seluruh amanat dalam nota kesepahaman dapat berjalan optimal di daerah.
Kegiatan diakhiri dengan penekanan bahwa koordinasi yang kondusif akan memperkuat efektivitas penanganan aduan masyarakat serta mendukung kelancaran tugas sesuai arahan pimpinan.



