![]() |
| Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lahat, Erdadi, Foto : IST |
Lahat Info— Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lahat, Erdadi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Kerja Lokal. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 19 November 2025.
Erdadi menegaskan, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk membuka kesempatan kerja bagi putra daerah, terutama di wilayah yang menjadi lokasi operasi perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat di bawah kepemimpinan Bupati H. Bursah Zarnubi SE dan Wakil Bupati Widia Ningsih SH MH yang dinilai memberi perhatian serius terhadap penerimaan tenaga kerja lokal.
“Aturan ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minerba, yang mewajibkan perusahaan melibatkan masyarakat setempat,” ujar Erdadi. Ia menekankan bahwa perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor tambang, wajib memberikan peluang kerja bagi warga sekitar, terutama desa penghasil.
Pemkab Lahat, lanjutnya, telah mengusulkan skema komposisi tenaga kerja 70:30. Artinya, 70 persen pekerja harus berasal dari putra daerah, sementara 30 persen dari luar daerah sesuai kebutuhan perusahaan.
“Saya pikir komposisi itu sudah adil, karena penerimaan tenaga kerja tetap menyesuaikan kebutuhan dan kualifikasi perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perusahaan dapat menempatkan tenaga kerja sesuai kemampuan masing-masing, baik tenaga terampil maupun non-terampil. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama harus diberikan kepada warga desa ring 1, yakni desa yang berada langsung di wilayah operasi perusahaan.
Erdadi juga meminta perusahaan menunjukkan komitmen terhadap penerapan aturan tersebut. Meski para kepala desa hanya bisa memberikan dukungan melalui pendekatan persuasif, menurutnya mereka tetap memiliki peran mendorong masyarakat memanfaatkan peluang kerja yang ada.
“Jika peraturan sudah diterapkan, kami para kepala desa berhak meminta data tenaga kerja lokal yang telah direkrut. Dari situ akan terlihat apakah perusahaan benar-benar memprioritaskan putra daerah sesuai persentase yang ditetapkan,” tegas Erdadi yang juga menjabat sebagai Kades Merapi.



