LAHATINFO, Merapi barat - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa Suka Marga dan lembaga desa gelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026 yang sekaligus dilanjutkan pelaksanaan rembuk Stunting dan Musyawarah Desa perubahan tahun 2025.
Dalam kesempatan itu hadir Camat Merapi barat yang diwakili Kasi Ekobang Gunawan SE MM, Ketua TP PKK Kecamatan Merapi Barat, Puskesmas Merapi II, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa yang memberikan materi dibidangnya masing-masing.
Kepala Desa Suka Marga Rislansyah mengharapkan dengan adanya rembuk Stunting ini dapat mencegah segini mungkin status anak Stunting yang ada didesa. Dan tentunya dengan kolaborasi semua pihak yang ada didesa baik pemerintah desa, BPD kader posyandu dan lembaga desa lainnya.
"Serta kami sebagai pemerintah desa akan memprioritaskan serta menganggaarkan dana desa untuk pencegahan stunting sedini mungkin" katanya.
"Selain itu terkait musyawarah desa RKPDesa tahun 2026 kita bersama masyarakat desa dan BPD serta lembaga desa dapat bisa bekerja sama untuk membangun desa serta memprioritaskan pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan"
"Serta kami sebagai pemerintah desa siap menerima usul dan saran dari masyarakat serta semua usul saran dari masyarakat tetap akan kami tampung dan akan kami pertimbangan" ungkapnya.
Lebih lanjut Kades Suka Marga Rislansyah menjelaskan terkait program pembangunan desa tahun 2026 dari hasil musyawarah desa yang fokus pada pembangunan infrastruktur fisik Desa adalah pembangunan gedung aset dan pembangunan kantor desa.
"Rencana pembangunan fisik desa Suka Marga tahun 2026 adalah pembangunan kantor desa dan gedung aset" kata Kepala Desa Suka Marga Rislansyah.
"Pembangunan kantor desa ini ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja perangkat desa agar bisa lebih fokus dalam melayani masyarakat, sehingga bisa di buat jadwal piket kantor sehingga pelayanan dimasyarakat lebih optimal"
"Sementara untuk gedung aset kita bangun untuk menyimpan aset-aser desa yang selama ini masih kurang terurus secara baik." Katanya.
Adapun usulan dari masyarakat Desa Suka Marga selain kantor desa dan gedung aset diantaranya pembangunan jalan setapak sebanyak 2 titik, pembangunan siring dan pembangunan sumur bor.
Adapun usulan dari kader posyandu diantaranya timbangan, ATK, penambahan makanan ringan, vitamin ibu hamil, baju seragam kader remaja, alat cek HB, alat edukasi anak-anak.
Sedangkan usulan dari pengurus koperasi desa Merah Putih diantaranya pengadaan leptop, printer, ATK dan gudang.(*)
Purwanto/ Lahat Info



