![]() |
| Pemerintah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur salurkan bantuan Ekstrim BLT-DD tahap pertama ditahun 2025. |
LAHAT INFO - Merapi timur - Pemerintah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur salurkan bantuan Ekstrim BLT-DD tahap pertama ditahun 2025.
Dalam penyaluran bantuan BLT-DD ini pemerintah Desa Muara Lawai menyalurkan bantuan tahap pertama selama 6 bulan yaitu untuk bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2025 yang dilaksanakan di balai Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat. Jumat, 13 Juni 2025.
Kepala Desa Mursalin melalui Sekretaris Desa Dermansyah SH berharap agar bantuan bisa di manfaatkan untuk kebutuhan pokok.
"Hari ini pemerintah desa menyalurkan BLT-DD tahap 1 dan 2 selama 6 bulan dan jika sudah di salurkan maka pergunakanlah bantuan sebaik mungkin dan ditahun berikutnya kita masih menunggu regulasi dari pemerintah tentang kejelasan bantuan ini apakah masih ada ataukah tidak." Katanya.
Sementara Camat Merapi timur Aria Pulun SE melalui Sekcam Lan Irwansyah Abadi SE MM berharap agar bantuan bisa dimana dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga.
"Pak Camat mohon maaf tidak bisa hadir sehingga di wakilkan kepada kami."
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa yang sudah semaksimal mungkin bisa menyalurkan BLT-DD ini dan harapan kami dalam bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Bantuan ini juga merupakan bantuan yang pertama di tahun 2025 yang disalurkan selama 6 bulan dari Januari sampai Juni dan harapan kami gunakan sebaik-baiknyanya gunakanlah yang benar-benar prioritas untuk kebutuhan hari hari di rumah tangga" ucapnya.
"Kami sampaikan juga bahwa BLT-DD tahun 2026 apakah masih ada atau tidak kami belum jelas arah kebijakannya karena itu merupakan dari pusat dan daerah hanya meneruskan dan program ini salah satunya untuk pengentaskan kemiskinan ekstrim dan sudah ada kriteria bagi warga yang telah di tentukan dan ada musyawarah khusus untuk penerima BLT-DD ini" ungkapnya.
Ketua BPD Desa Muara Lawai ada Yuliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Bantuan ini semestinya di salurkan per tiga bulan namun ada kendala sehingga baru bisa di salurkan hari ini disalurkan selama 6 bulan dan kami minta di gunakan dengan baik untuk kebutuhan pokok karena ini untuk membantu kemiskinan.
Yuliana juga menyampaikan pesan Bupati Lahat yaitu larangan penangkapan ikan dengan cara menyetrum.
"
Dan pesan dari Bupati ada larangan tentang penangkapan ikan dengan alat setrum, dari penyetruman ikan di desa dan ada pidananya itu pesan dari bapak bupati lahat karena bukan ikan yang besar saja yang mati tapi termasuk anak ikan juga ikut mati sehingga di larang " tegasnya.(*)
Purwanto / LAHAT INFO



