![]() |
Pemdes Tanjung Jambu Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat |
LAHAT INFO - Merapi timur - Pemerintah Desa Tanjung Jambu memprioritaskan pembangunan desa dengan Dana Desa yaitu fokus peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh Pemerintah Desa Tanjung Jambu dengan menyediakan layanan fasilitas kesehatan berupa kendaraan ambulan untuk masyarakat desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur.
Selain itu pembelian mobil ambulan ini merupakan wujud nyata dari pemerintah desa untuk memberikan fasilitas layanan kesehatan kepada warganya.
"Pembelian mobil ambulan ini merupakan usulan dari masyarakat Desa Tanjung Jambu, masyarakat ingin agar desa Tanjung Jambu mempunyai mobil ambulan sendiri. Selain itu mobil ambulan ini juga merupakan usulan yang hampir di sampaikan pada setiap musyawarah desa sehingga kita sebagai pemerintah desa mengakomodir usulan dari masyarakat" ujar Kepala Desa Tanjung Jambu Ramdoni SE, Senin 16 Juni 2025.
Ungkapan disampaikan oleh kepala desa Tanjung Jambu saat tim Monitoring Evaluasi Kecamatan Merapi timur hadir untuk melaksanakan Monitoring Evaluasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 yang dilaksanakan dikantor desa Tanjung Jambu.
Selain itu ditambah Ramdoni untuk pembangunan fisik Alokasi Dana Desa (ADD) Tanjung Jambu yaitu diwujudkan pembangunan berupa pemasangan plapon kantor desa dan yang lainnya.
"Kita juga berharap ada kemajuan dan perubahan yang lebih baik untuk Desa Tanjung Jambu kedepanya untuk itu kami juga mohon pembinaan dari pihak kecamatan jika ada kekurangan dalam menjalankan sistem pemerintahan di Desa Tanjung Jambu" harapnya.
Sementara Camat Merapi timur melalui Kasi Ekobang Neti Angreni SE.MM mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran di Desa Tanjung Jambu sudah cukup tinggi sekitar 69 persen sehingga desa Tanjung Jambu sudah bisa mengajukan untuk pencairan Dana Desa berikutnya.
"Dikatakan Neti, diantaranya yang sudah terealisasi adalah seperti penyaluran BLT-DD tahap 1 dan 2 , Posyandu, honor guru PAUD dan lain-lain. Sedangkan untuk pembelian ambulan saat ini masih dalam proses pengiriman dan sudah terealisasi dengan baik sehingga penyerapan anggaran terserap sekitar 69 persen"
Neti menambahkan, Selain penyerapan anggarannya sudah mencapai 69 persen dan dengan didukung bukti pertanggung jawabaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku ada tambahan juga syarat yang harus dipenuhi yaitu kepala desa membuat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi merah putih sesuai dengan surat menteri keuangan RI nomor : S-9/MK/PK/2025 tanggal 14 mei 2025 tentang penyaluran dana desa tahap II tahun 2025, tapi tetap kita menunggu petunjuk selanjutnya dari instansi terkait turunan atas surat tersebut" ungkapnya (*)
Purwanto/ Lahat Info