Lahat, 29 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Polres Lahat terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, SH, M.Si, MH, MM dalam sesi wawancara terbaru, Selasa 28 April 2025.
Iptu Jhoni Albert menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Lahat. Namun, ke depan jumlah ini akan bertambah menjadi lima kawasan, seiring dengan hasil evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemkab Lahat berencana menjadikan ruas Jalan Kolonel Berlian hingga Simpang Kejaksaan sebagai kawasan Car Free Day. Sementara itu, dari Simpang Kejaksaan hingga Citi Mall direncanakan menjadi kawasan tertib lalu lintas yang baru.
"Ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kami mendukung penuh kebijakan Bupati Lahat dalam menata ulang kawasan perkotaan, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas dan keselamatan jalan," ujar Iptu Jhoni Albert.
Ia juga menambahkan bahwa dengan bertambahnya kawasan tertib lalu lintas, diharapkan akan berdampak langsung pada menurunnya angka kecelakaan di Kabupaten Lahat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam membangun budaya berlalu lintas yang baik di tengah masyarakat.